Pimpinan kelompok bersenjata Aceh, Din Minimi (tengah) diapit oleh dua anggotanya di kawasan hutan Aceh Timur, Aceh
JAKARTA, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menilai, kelompok bersenjata Din Minimi bukanlah kelompok separatis. Ia menyimpulkan hal itu setelah berbincang dengan Din Minimi dan mengetahui semua syarat yang diajukan.
"Bisa saya simpulkan, kelompok Din Minimi bukan separatis yang mau
memisahkan diri dari NKRI, bukan merampok, menyulitkan masyarakat," kata
Sutiyoso di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Sutiyoso mengungkapkan, kelompok Din Minimi adalah kelompok yang kecewa terhadap elite Gerakan Aceh Merdeka (GAM) karena lupa mementingkan kesejahteraan masyarakat Aceh setelah mendapat posisi di pemerintahan daerah.
Dugaan Sutiyoso makin menguat karena enam syarat yang diajukan kelompok Din Minimi menyiratkan kekecewaan itu.
"Saya ketahui dari tuntutan mereka, saya laporkan ke Presiden, Menkumham, DPR, Komnas HAM, kesimpulannya bisa diberikan (dikabulkan semua syaratnya)," ungkap Sutiyoso.
Adapun syarat yang diajukan kelompok Din Minimi adalah reintegrasi perjanjian Helsinski, pemberian jaminan kesejahteraan untuk yatim piatu dan janda anggota GAM, meminta KPK menyelidiki penggunaan APBD Aceh, meminta pemerintah menerjunkan tim pemantau indepenpen dalam Pilkada Aceh, dan meminta amnesti.
Menurut Sutiyoso, semua syarat yang diajukan kelompok Din Minimi sangat rasional. Ia khawatir, kelompok ini akan terus membesar jika tidak segera ditangani.
Kekhawatiran Sutiyoso itu merujuk pada pengalamannya saat menemui Din Minimi di pedalaman Aceh. Ia mengaku melihat anggota Din Minimi yang begitu loyal dan mendapat dukungan dari masyarakat sekitar.
"Kalau tidak diselesaikan, pengikutnya akan semakin besar," ungkap Sutiyoso.
Sutiyoso mengungkapkan, kelompok Din Minimi adalah kelompok yang kecewa terhadap elite Gerakan Aceh Merdeka (GAM) karena lupa mementingkan kesejahteraan masyarakat Aceh setelah mendapat posisi di pemerintahan daerah.
Dugaan Sutiyoso makin menguat karena enam syarat yang diajukan kelompok Din Minimi menyiratkan kekecewaan itu.
"Saya ketahui dari tuntutan mereka, saya laporkan ke Presiden, Menkumham, DPR, Komnas HAM, kesimpulannya bisa diberikan (dikabulkan semua syaratnya)," ungkap Sutiyoso.
Adapun syarat yang diajukan kelompok Din Minimi adalah reintegrasi perjanjian Helsinski, pemberian jaminan kesejahteraan untuk yatim piatu dan janda anggota GAM, meminta KPK menyelidiki penggunaan APBD Aceh, meminta pemerintah menerjunkan tim pemantau indepenpen dalam Pilkada Aceh, dan meminta amnesti.
Menurut Sutiyoso, semua syarat yang diajukan kelompok Din Minimi sangat rasional. Ia khawatir, kelompok ini akan terus membesar jika tidak segera ditangani.
Kekhawatiran Sutiyoso itu merujuk pada pengalamannya saat menemui Din Minimi di pedalaman Aceh. Ia mengaku melihat anggota Din Minimi yang begitu loyal dan mendapat dukungan dari masyarakat sekitar.
"Kalau tidak diselesaikan, pengikutnya akan semakin besar," ungkap Sutiyoso.
No comments:
Post a Comment