KPAI: Pelaku Kekerasan dan "Bullying" di Sekolah Tahun 2015 Meningkat

JAKARTA,  Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menyayangkan kenaikan jumlah anak sebagai pelaku kekerasan atau bullying di sekolah sepanjang tahun 2015.
Berdasarkan total kasus kekerasan di sekolah yang dihimpun, ada 79 kasus anak sebagai pelaku bullying dan 103 kasus dengan anak sebagai pelaku tawuran.
"Jumlah ini bertambah jika dibandingkan tahun 2014, di mana bullying ada 67 kasus dan tawuran ada 46 kasus," kata Niam kepada Kompas.com, Rabu (30/12/2015).
Kenaikan jumlah kasus tawuran termasuk yang cukup signifikan, yakni lebih dari 50 persen di tahun 2015 dibandingkan tahun 2014 lalu. Di sisi lain, kasus kekerasan yang menempatkan anak sebagai korban di sekolah justru berkurang di tahun ini.
Jumlah anak sebagai korban kekerasan di sekolah tahun 2015 adalah 147 kasus, dengan total di tahun 2014 sebanyak 159 kasus. Sedangkan anak yang menjadi korban kasus tawuran ada 87 kasus, turun cukup banyak dari tahun 2014 dengan total 113 kasus tawuran.
Berkaca dari data tersebut, Niam menilai, anak-anak kurang mendapatkan teladan yang baik selama mereka berada di sekolah.
Anak-anak juga disebut terlalu sering mendapat pengaruh buruk dari luar, seperti tayangan yang tidak pantas di televisi dan segala bentuk video game yang kurang mendidik.
"Anak cenderung mengimitasi. Mereka belajar dari tayangan dan games yang mengajarkan kekerasan, pornografi dan hal negatif lainnya. KPAI mendesak pelaku usaha internet dan game online untuk lebih serius menangani dampak buruk permainan jenis ini," tutur Niam.

No comments:

Post a Comment