Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendorong troli berisi tumpukan rincian APBD DKI 2016.
JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI lambat membahas anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2016.
Sebab, seharusnya Pemprov DKI sudah menyampaikan dokumen RAPBD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) paling lambat satu bulan sebelum tutup tahun atau sekitar 30 November.
"Mendagri mewajibkan kita kirim (RAPBD) 30 November atau pas itu DPRD sudah ketok palu. Peraturannya mengatakan, satu bulan sebelum anggaran berlaku sudah disahkan (Perda APBD), memang kami yang terlambat," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (29/12/2015).
DPRD DKI baru mengesahkan Perda APBD DKI 2016 pada 23 Desember 2015 lalu.
Meski demikian, Basuki mengakui Pemprov DKI sengaja memperlambat pembahasan anggaran. Ia beralasan, keterlambatan pembahasan anggaran karena anggaran yang terus disisir.
Tak hanya itu, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 juga telah disertai nilai kegiatan hingga satuan ketiga.
"Kalau kami lepas, jadi kacau kan? Sekarang penyerapan anggaran kami sudah 67 persen kok," kata Basuki.
Ia pun mengaku optimistis Kemendagri cepat mengevaluasi APBD DKI. Sehingga APBD dapat cepat digunakan untuk merealisasi program unggulan Pemprov DKI.
"Memang kami ada kesalahan kirimnya bukan 30 November," kata Basuki.
DPRD DKI Jakarta mengesahkan APBD DKI 2016 senilai Rp 66,3 triliun. Anggaran terkonsentrasi pada pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa), pendidikan, kesehatan, pembangunan jalan, dan pengembangan jalan serta yang lainnya.
No comments:
Post a Comment