Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ketika pengesahan APBD DKI 2016.
JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku optimistis Kementerian Dalam Negeri cepat mengkoreksi serta mengevaluasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2016.
Pasalnya, dokumen RAPBD yang dibawa Pemprov DKI kepada Kemendagri sudah lengkap disertai dengan nilai hingga satuan ketiga.
"Kalau dia lihat dari format yang kami kirim sekarang lebih mudah sisirnya daripada dulu," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (29/12/2015).
Kemendagri, lanjut dia, hanya perlu melihat proporsi besaran belanja langsung maupun tidak langsung.
Sebab, selama ini, Kemendagri kerap menyoroti belanja tidak langsung yang sebagian besar untuk belanja pegawai alokasinya lebih besar dibanding belanja langsung.
Kemendagri menginginkan, APBD lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan, pelayanan, dan belanja subsidi.
"Semua sudah kami penuhi. Kami lebih besar belanja subsidi untuk transportasi dan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP)," kata Basuki.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati menyebut APBD DKI 2016 baru dapat dipakai setelah rampung dievaluasi Kemendagri.
Secara aturan, lanjut dia, Kemendagri akan bekerja selama 15 hari kerja untuk mengevaluasi APBD DKI 2016.
"Efektifnya, APBD baru bisa dipakai Januari 2016, tapi untuk proses lelang sudah bisa kami lakukan mulai sekarang. Untuk tanda tangan kontrak setelah evaluasi Kemendagri," kata Tuty.
DPRD DKI Jakarta mengesahkan APBD DKI 2016 senilai Rp 66,3 triliun pada 23 Desember lalu. Anggaran terkonsentrasi pada pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa), pendidikan, kesehatan, pembangunan jalan, dan pengembangan jalan serta yang lainnya.
No comments:
Post a Comment