Kelompok Din Minimi Ajukan Enam Syarat Sebelum Menyerahkan Diri


Kepala BIN Sutiyoso

JAKARTA, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan bahwa kelompok bersenjata yang dipimpin Din Minimi dan menetap di Aceh mengajukan enam syarat sebelum menyerahkan diri. Sutiyoso berjanji akan mengakomodir semua syarat yang diajukan karena dinilai masih rasional.
Sutiyoso mengungkapkan, syarat pertama yang diajukan kelompok Din Minimi adalah reintegrasi perjanjian Helsinski.
Kedua, kelompok Din Minim meminta pemerintah memberi perhatian nyata pada yatim piatu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
"Lalu ketiga, inong bale, atau janda-janda mereka (GAM) diberikan kesejahteraan oleh pemerintah," ucap Sutiyoso, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Syarat keempat, lanjut Sutiyoso, kelompok Din Minimi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki penggunaan APBD Provinsi Aceh.
Kelima, pemerintah diminta menerjunkan pengamat atau peninjau independen saat digelarnya pemilihan kepala daerah di Aceh pada 2017 nanti.
"Lima poin ini saya pandang masuk akal dan bisa diselesaikan pemerintah daerah dan Kementerian Sosial," ucap Sutiyoso.
Syarat keenam, kelompok Din Minimi meminta pemerintah memberikan amnesti.
Syarat terakhir ini juga dijanjikan Sutiyoso akan diakomodir dengan melakukan komunikasi kepada Presiden Joko Widodo, kementerian terkait, dan DPR RI.


"Semua mantan GAM pada saat perjanjian Helsinski minta amnesti semua. Artinya ketika mereka minta juga saya kira tidak masalah," ucap Sutiyoso.
Setelah dijanjikan akan dipenuhi semua syarat yang diajukan, kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi menyerahkan diri berikut menyerahkan puluhan pucuk senjata, amunisi, dan granat.
Ada sekitar 120 orang kelompok Din Minimi yang disebut Sutiyoso turun gunung.

No comments:

Post a Comment