Risian (17) (baju tahanan biru) pemuda yang ditangkap merampok di minimarket di Koja, Jakarta Utara diamankan pihak kepolisian.
JAKARTA, Seorang perampok diringkus warga saat beraksi di sebuah minimarket di Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Selasa (29/12/2015) dini hari.
Pelaku bernama Risian (17) itu dipergoki warga setelah gagal membobol ATM di minimarket tersebut.
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi menuturkan, pelaku nekat memanjat tembok minimarket kemudian masuk ke dalamnya melalui atap.
Setelah berhasil masuk, Risian menjarah uang dan barang di dalam minimarket tersebut.
"Pelaku juga mencoba secara paksa untuk membuka ATM BCA yang ada di dalam, sudah hampir berhasil, tinggal pakai linggis saja karena sudah merusak kuncinya," kata Susetio, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa sore.
Namun, lanjut Susetio, usaha Risian mencuri uang di ATM itu gagal karena mesin tidak terbuka.
Pelaku kemudian membawa uang dari dalam minimarket dan menjarah makanan di dalamnya.
"Selain itu pelaku juga ambil rokok, es krim, cokelat, dan lainnya dari dalam minimarket," ujar Susetio.
Sialnya, saat selesai beraksi dan hendak ke luar minimarket, pelaku dipergoki warga yang tengah berpatroli.
Warga langsung menangkap Risian dan menghubungi polisi. Risian kemudian dibekuk beserta barang bukti uang dan hasil curiannya.
Ia diganjar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Ia diganjar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman tujuh tahun penjara.
No comments:
Post a Comment