Ganjar Pertimbangkan Legalisasi Calo Pengurusan Pajak Kendaraan


Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meluncurkan aplikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Anjungan Tunai Mandiri, di Kantor Samsat Ungaran, Senin (28/12/2015) siang.

UNGARAN, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuka wacana tentang pelegalan praktik biro jasa dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor.
Hal demikian diungkapkan Ganjar menanggapi masih maraknya calo pajak yang secara terselubung masih ada di kantor-kantor Samsat.
Menurut Ganjar, legalisasi praktik biro jasa pengurusan pajak kendaraan bermotor nantinya dilakukan dengan memberikan payung hukum.
Sehingga, pada akhirnya praktik biro jasa tidak akan memberatkan wajib pajak serta meminimalkan pungutan liar.
"(Payung hukumnya) masih dikaji sama teman-teman," kata Ganjar usai meluncurkan aplikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Anjungan Tunai Mandiri, di Kantor Samsat Ungaran, Senin (28/12/2015) siang.
Meski demikian, lanjutnya, Ganjar tetap meminta masyarakat untuk mengurus atau membayar pajak kendaraan sendiri. Sebab, pelayanan di kantor Samsat di Jawa Tengah saat ini semakin baik dan transparan.
Bahkan dia mengancam jika ada pegawai Sansat yang melkaukan pungutan liar, dia akan memecatnya.
"Kalau ada pegawai-pegawai saya di sini minta-minta duit, foto wajahnya, kirim lewat twitter @ganjarpranowo, itu saja. Tak copot besok pagi," kata Ganjar.

No comments:

Post a Comment