Aliran Dana Teroris Disalurkan ke Yayasan hingga ke Rekening Istri

JAKARTA, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan sejumlah pola distribusi dana jaringan teroris di Indonesia.

Menurut Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, dana tersebut disalurkan melalui yayasan dan rekening-rekening pribadi.

"Ada yayasan dan perorangan. Ada yang ke rekening istrinya," kata Agus di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (28/12/2015).

Dana yang disalurkan digunakan untuk bermacam keperluan, mulai dari membeli senjata hingga melatih teroris.

"Misalnya uang ini digunakan untuk mengumpulkan orang, melatih, beli senjata, untuk menghidupi keluarga teroris," ujar Agus.

Dia juga melihat adanya tren peningkatan aliran dana untuk teroris. Menurut Agus, tiga tahun yang lalu aliran dana masih berjumlah kecil, misalnya dalam nominal Rp 50.000.

Saat ini, menurut Agus, aliran dana teroris sudah besar. Bahkan, banyak di antara mereka yang menggunakannya sebagai modal bisnis.

"Sekarang sudah punya usaha garmen, jual buku, jual herbal, juga masuk ke toko bahan kimia," kata dia.

Terkait hal tersebut, Agus menuturkan, seharusnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Menteri Perdagangan menerapkan seleksi yang lebih ketat terhadap pihak mana saja yang dapat menjual bahan kimia.

Hal ini agar pendistribusian bahan kimia tidak dimanfaatkan kelompok teroris.

"Makanya, ini harus komprehensif. Tidak bisa hanya memutus rantai uang, tetapi juga harus ada pembinaan kepada warga," ucap Agus.

Dalam mengungkap jaringan teroris, PPATK juga bekerja sama dengan Australian Transaction Report and Analysis Center (Austrac) sehingga temuannya dapat ditindaklanjuti.

"Nama-nama yang ada dicocokkan dengan nama-nama jaringan (teroris) yang ada di Densus 88. Jaringan teroris itu kan sambung-menyambung," kata dia.

No comments:

Post a Comment