"Mari Berteriak Lebih Keras kepada Jokowi untuk Menolak Pelemahan KPK"

JAKARTA, Presiden Joko Widodo diminta segera menghentikan revisi Undangg-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang bergulir di DPR.

Jokowi dinilai sebagai harapan terakhir aktivis antikorupsi untuk menghentikan pembahasan RUU KPK.
"Masih ada satu harapan, Presiden Joko Widodo sampai sekarang tidak memberikan lampu hijau untuk revisi ini," kata Yohanes Suryo Bagus Tri H yang menjadi inisiator petisi change.org/janganbunuhKPK di Jakarta, Minggu (29/11/2015).

"Oleh sebab itu, mari kita berteriak lebih keras kepada Presiden Joko Widodo. Kita meminta kepada presiden untuk menolak segala bentuk pelemahan KPK," sambung Yohannes.

Adapun pembahasan revisi UU KPK akan dikebut di DPR dan rencananya selesai sebelum penutupan masa sidang DPR RI, akhir Desember 2015.

Revisi UU KPK yang menjadi usulan DPR akan dibawa ke Badan Musyawarah pada Senin (30/11/2015), dan ke Paripurna pada Selasa (1/12/2015).
Setelah disahkan di Paripurna, Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Surat Presiden. Revisi ini akan mulai dibahas pada awal tahun depan karena masuk ke dalam prolegnas prioritas 2016.

Anggota Baleg dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf, sebelumnya meminta KPK menjadi lembaga pertama yang diundang melalui revisi UU KPK ini.
Hal ini dinilainya perlu agar tak ada kecurigaan publik bahwa DPR hendak melemahkan KPK. Usulan ini pun disambut baik oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan semua anggota yang hadir.

No comments:

Post a Comment