Wagub Djarot Sebut Pengurus RT/RW Tak Harus Lapor Qlue Tiga Kali Sehari


 Para pengurus RT dan RW protes keberatan dengan kebijakan membuat laporan via Qlue. Mereka datang ke DPRD DKI untuk memprotes masalah ini.

TANGERANG,  Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan bahwa RT/RW bukan bagian dari birokrasi. Namun, tugas dan fungsi RT/RW sama seperti pemerintah. "RT/RW bukan birokrasi. Dia bagian dari komunitas. Tugasnya ke masyarakat sama seperti pemerintah, melayani masyarakat," kata Djarot di Allium Hotel, Tangerang, Selasa (31/5/2016).
Kendati demikian, jika ketua RT/RW tidak bisa menyelesaikan persoalan di lingkungannya maka bisa melapor via Qlue. Laporan itu bisa berbentuk foto, uraian, dan lokasi.
Fungsi Qlue itulah yang kemudian, menurut Djarot, salah satu bagian dari perbaikan lingkungan.
Terkait penolakan kebijakan laporan via Qlue, Djarot mengungkapkan, kuantitas laporan setiap hari bisa dinegosiasikan. Para pengurus tidak wajib melapor tiga kali setiap hari.
"Kalau ada empat atau lima laporan, silakan," ucap Djarot.
Kendati demikian, Djarot menegaskan, laporan itu harus kondisi riil di lapangan. Jika ditemukan laporan palsu, ketua RT/RW terancam pidana.
Sebelumnya, puluhan pengurus RT dan RW mengancam akan mundur jika tetap dipaksa untuk membuat laporan via Qlue setiap hari. Mereka mengadu kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta. Bahkan, mereka mengancam akan memboikot Pilkada DKI Jakarta 2017.
Qlue merupakan aplikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk wadah penampung semua kepentingan warga. Warga dapat mengadukan semua kejadian, seperti macet, jalan rusak, banjir, penumpukan sampah, hingga pelayanan yang tak maksimal di DKI dan rumah sakit lewat tulisan ataupun foto.

No comments:

Post a Comment