KY Diminta Awasi Hakim Mulai dari Analisis Gaya Hidup


Mantan pimpinan KPK, Chandra Hamzah, dalam diskusi yang digelar ILUNI FH-UI di Kuningan, Jakarta, Selasa (31/5/2016).

JAKARTA, Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Hamzah, menilai Komisi Yudisial belum maksimal dalam mengawasi perilaku hakim. Menurut Chandra, KY perlu lebih optimal dalam mengawasi hakim, bahkan mulai dari persoalan gaya hidup.
"KY harus mem-profiling semua hakim, termasuk lifestyle analysis," ujar Chandra dalam diskusi yang diselenggarakan ILUNI FH-UI di Kuningan, Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Sebagai contoh, menurut Chandra, KY dapat membandingkan gaya hidup seorang hakim dengan gaji per bulan yang diperoleh.
Untuk mengetahui gaya hidup seorang hakim, Komisioner KY dapat membentuk suatu tim investigasi, kemudian memerintahkan petugas KY untuk mengikuti keseharian hakim.
"Misalnya dengan gaji yang cuma sekian dia bisa membeli mobil mewah, bisa bolak-balik ke luar negeri. Atau hakim baru, tapi menjadi member sebuah klub golf, ini berarti ini sudah mencurigakan," kata Chandra.
Jika ditemukan sesuatu yang mencurigakan, menurut Chandra, Komisioner KY dapat membuka suatu penyelidikan. Hal tersebut bisa membutuhkan waktu yang cukup lama.
Menurut Chandra, salah satu cara untuk melakukan hal tersebut adalah dengan merubah struktur KY. Komisioner KY dapat lebih dilibatkan dalam melakukan pengawasan hakim.
"Komisioner KY bisa ikut menginvestigasi perilaku hakim. Tidak perlu merasa rendah kalau menangkap hakim yang mabuk-mabukan, karena nantinya bisa lebih jahat lagi," kata Chandra.

No comments:

Post a Comment