Dilaporkan ke MKD, Ruhut Tetap Yakin Dilindungi SBY


Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul

JAKARTA,  Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, meyakini Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendukungnya dalam menghadapi kasus dugaan pelanggaran kode etik. Dalam kasus tersebut, PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan Ruhut ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR.
"Oh pasti dong (SBY melindungi). Partaiku sudah tahu. Ketawa termehek-mehek saja," kata Ruhut saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2016).
Meski mengaku SBY tak secara langsung menanggapi hal tersebut, namun Ruhut yakin partainya akan selalu melindungi selama ia bicara sesuai aturan.
"Kok ada kodok minta aku dipecat. Ruhut, Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat, apa saja selama aku ngomong sesuai aturan Demokrat pasti lindungi," ujarnya.
Mahkamah Kehormatan Dewan menggelar sidang perdana kasus dugaan pelanggaran kode etik Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, Selasa (31/5/2016) dengan agenda mendengarkan keterangan pihak Pengadu, dalam hal ini PP Pemuda Muhammadiyah.
Dalam sidang tersebut hadir lima anggota MKD yang memberikan sejumlah pertanyaan pendalaman.
Ruhut sebelumnya dilaporkan Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah lantaran memelesetkan singkatan HAM menjadi "hak asasi monyet".
Peristiwa itu terjadi ketika Komisi III rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Rabu (20/4/2016).

Salah satu agenda rapat itu ialah mengevaluasi kinerja Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atas kematian terduga teroris, Siyono.
Dalam rapat kerja itu, Ruhut mendukung Densus 88 dan mengkritik mereka yang membela Siyono atas nama hak asasi manusia.

No comments:

Post a Comment