Pernah Sebut Qlue Beratkan Ketua RT/RW, Kini Djarot Dukung Kebijakan Ahok
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat usai menunaikan shalat jumat di salah satu masjid yang ada di Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2016)
JAKARTA, Kisruh penggunaan aplikasi Qlue oleh Ketua RT/RW mengingatkan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Sekitar April 2016 lalu, Djarot pernah menyebut kebijakan Qlue ini memberatkan Ketua RT/RW. Saat itu, Djarot menjawab keluhan pengurus RW 11 Johar Baru yang kesulitan melaporkan aduan melalui aplikasi Qlue.
"Tidak semuanya (Ketua RT/RW) harus menguasai Qlue, tidak perlu. (aturan) ini akan kami kaji ulang, memang memberatkan," kata Djarot saat itu.
Qlue merupakan aplikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk wadah penampung semua kepentingan warga. Warga dapat mengadukan semua kejadian, seperti macet, jalan rusak, banjir, penumpukan sampah, hingga pelayanan yang tak maksimal di DKI dan rumah sakit, lewat tulisan ataupun foto.
Laporan dari masyarakat kemudian dipetakan secara digital dan terintegrasi dengan laman smartcity.jakarta.go.id dan Cepat Respons Opini Publik (CROP). Semua aparat Pemprov DKI diwajibkan meng-install aplikasi tersebut, terutama CROP.
Djarot menyebut seharusnya Lurah berperan aktif mendengar keluhan warga termasuk Ketua RT/RW.
"Lurah ini manager wilayah. Pokoknya sekarang lapornya ke Lurah saja (daripada Qlue)," kata Djarot.
Lain dulu lain sekarang. Kini, Djarot mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tersebut. Bahkan, ia meminta Ketua RT/RW untuk belajar menggunakan aplikasi Qlue yang bisa diunduh di Google Playstore.
Instruksi aduan Qlue oleh Ketua RT/RW diatur dalam SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW di DKI Jakarta. Tiap laporan di Qlue dihargai insentif sebesar Rp 10.000.
"Pengurusnya juga boleh (melaporkan kondisi lingkungan melalui Qlue). Maunya kan kami tahu bagaimana kondisi masing-masing, ya yang tahu RT dan RW," kata Djarot, Minggu (29/5/2016).
Dalam laporan via Qlue itu, para pengurus RT/RW tidak harus melulu melapokan kondisi yang buruk. Kegiatan positif juga dapat dilaporkan, misalnya seperti acara atau pelayanan kepada masyarakat. Djarot lebih melihat persoalan Qlue bukan terletak pada penggunaan aplikasi tersebut.
"Persoalannya bukan rumit atau tidak rumit, mau atau tidak mau, tetapi ikhlas tidak sebagai pelayan masyarakat," kata mantan Wali Kota Blitar itu.
Ketua RT/RW protes Qlue
Sebelumnya puluhan pengurus RT dan RW mengancam akan mundur jika tetap dipaksa untuk membuat laporan via Qlue setiap hari. Mereka mengadu kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta. Bahkan mereka mengancam akan memboikot Pilkada DKI Jakarta 2017.
Laporan via Qlue itulah yang nantinya akan dijadikan pertanggungjawaban Pemprov DKI Jakarta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satunya dalam pengeluaran uang untuk operasional RT/RW.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment