Qlue Tak Dapat Direkayasa seperti Kata Anggota DPRD DKI

 
TerralogiQ Ilustrasi Qlue

JAKARTA, CEO Qlue Rama Raditya menjelaskan bagaimana mekanisme yang dipakai dalam aplikasi Qlue sehingga dipastikan tidak dapat direkayasa bahkan disalahgunakan untuk adu domba. Hal ini sekaligus untuk menanggapi pernyataan Ketua RW 05 Cipete Selatan yang juga anggota DPRD DKI Jakarta Komisi C dari Partai Gerindra, Abdul Ghani, yang menyebutkan Qlue rentan direkayasa dan bisa dipakai sebagai ajang adu domba.
"Qlue tidak sembarangan begitu. Ada avatar yang kalau dia menjabat sebagai Ketua RT atau RW, cuma dia yang bisa punya, atas persetujuan langsung dari lurah sebagai atasannya dia," kata Rama kepada Kompas.com, Senin (30/5/2016).
Rama menuturkan, sejak awal, pengurus RT atau RW mendaftar untuk menggunakan aplikasi Qlue, mereka harus melapor dan mendaftarkan diri kepada lurah setempat.
Dari persetujuan lurah tersebut, akun pengurus RT atau RW itu akan diberi pembeda dari akun lainnya, termasuk yang membedakannya dengan warga atau bukan.
"Kalau avatar untuk Ketua RT/RW, pakai batik, ada pecinya, jadi khusus. Enggak bisa sembarangan, apalagi direkayasa, itu enggak bisa, karena sudah by system. Kecuali kalau lurahnya sembarangan approve orang jadi Ketua RT atau RW, itu beda cerita," kata Rama.
Terkait dengan pernyataan Abdul yang menyebutkan aplikasi Qlue rentan direkayasa dan dipakai sebagai ajang adu domba, Rama membantah. Menurut dia, justru Abdul yang sebenarnya belum mengerti bagaimana cara kerja Qlue selama ini.
"Bisa jadi si Pak RW-nya ini malah belum punya Qlue, makanya dia belum tahu," ujar Rama.
Sebelumnya, Abdul berpendapat, laporan melalui aplikasi Qlue rentan direkayasa dan bisa berbuntut sebagai ajang adu domba. Ia menuturkan sistem keamanan pada aplikasi tersebut juga belum teruji.
"Apakah Qlue menjamin pihak lain tidak bisa masuk kedalam aplikasi itu dengan mengaku seolah-olah kami yang melaporkannya? Kan hal itu bisa saja terjadi," ucapnya.
"Jadi sistem keamanannya harus betul-betul proteksinya benar, (Qlue) bisa menyebabkan adu domba. Misalkan saya pake nama anda, terus buat laporan, itu bisa jadi fitnah," ujarnya.
Qlue merupakan aplikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk wadah penampung semua kepentingan warga. Warga dapat mengadukan semua kejadian, seperti macet, jalan rusak, banjir, penumpukan sampah, hingga pelayanan yang tak maksimal di DKI dan rumah sakit lewat tulisan ataupun foto.
Laporan dari masyarakat kemudian dipetakan secara digital dan terintegrasi dengan laman smartcity.jakarta.go.id dan Cepat Respons Opini Publik (CROP). Semua aparat Pemprov DKI diwajibkan menginstal aplikasi tersebut, terutama CROP.

No comments:

Post a Comment