Ahok Tegaskan Pembuatan KTP Tak Perlu Lagi Surat Rekomendasi Ketua RT/RW

JAKARTA,  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, saat ini proses pembuatan KTP tak perlu lagi disertai surat rekomendasi dari ketua RT/RW. Sebab, saat ini data KTP sudah berbasis elektronik.
"Sekarang jadi Anda mau nyambung KTP asal terdapat di e-KTP semua data, enggak perlu lagi rekomendasi RT/RW," kata Ahok di Balai Kota, Senin (30/5/2016).
Dalam peraturan lama, proses pengajuan KTP memang membutuhkan rekomendasi dari ketua RT/RW.
Ahok menilai, diwajibkannya warga untuk mendapatkan surat rekomendasi dari ketua RT/RW sebenarnya hanya mempersulit karena sering kali ketua RT/RW tak berada di tempat.
Ahok kemudian menceritakan pengalaman tak mengenakannya berurusan dengan ketua RT/RW.
"Waktu saya mau nyambung KTP, minta surat pengantar dari RT/RW sampai pagi-pagi dia belum bangun saya sudah harus kerja. Saya pulang ke rumah sudah kemalaman, dia lagi makan malam enggak mau terima," cerita Ahok.
"Akhirnya, suruh Hansip buat ngurusin surat-surat itu. Kasih siapa duit? Ke Hansip. Itu jadi jaringan pungli akhirnya tanpa kita sadari," kata Ahok.

No comments:

Post a Comment