Ahok: Heru Harus Lepas Posisi Komisaris BUMD jika Jadi Cawagub DKI


Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang juga menjadi bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta mendampingi Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/3/2016).

JAKARTA,  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono harus melepaskan statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) jika maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Heru juga harus melepas jabatannya sebagai komisaris utama di dua BUMD DKI Jakarta.
Heru sebelumnya merupakan Komisaris Utama PT Delta Djakarta dan kini masih menjadi Komisaris Utama PT Bank DKI.
"(Komisaris) di Delta sudah kami ganti karena memang Pak Heru pegang dua (jabatan komisaris utama). Nanti juga kalau dia (jadi calon wakil gubernur), harus lepas semua (jabatannya)," kata Basuki atau Ahok di Balai Kota, Selasa (31/5/2016).
Pengganti Heru sebagai Komisaris Utama PT Delta Djakarta adalah Michael Rolandi, yang juga Wakil Kepala BPKAD DKI Jakarta.
Pemberhentian Heru sebagai Komisaris Utama PT Delta Djakarta dilakukan saat rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Mei ini.
Saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta sebesar 26,25 persen. Jumlah itu merupakan gabungan dari 23,34 persen saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 2,91 persen milik BP IPM Jaya, yang juga berada di bawah naungan Pemprov DKI.

No comments:

Post a Comment