Jadi Pendamping Ahok, Heru Budi Mengundurkan Diri dari Jabatan Komisaris BUMD


Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang juga menjadi bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta mendampingi Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/3/2016).

JAKARTA, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mundur dari jabatannya sebagai komisaris BUMD DKI jika maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Kini Heru ditunjuk mendampingi bakal calon gubernur, Basuki Tjahaja Purnama, melalui jalur independen.
"Untuk komisaris PT Delta Djakarta, sudah RUPS (rapat umum pemegang saham) dan posisi saya digantikan oleh Pak Michael Rolandi (Wakil Kepala BPKAD). Kalau (komisaris) Bank DKI lagi proses, belum," kata Heru, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/5/2016).
Ia menegaskan, hingga kini, dia masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta. Berdasar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), PNS harus mengundurkan diri dari jabatannya jika ingin maju pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Saya lihat jadwalnya KPU saja. Kalau pendaftarannya (calon independen) kan akhir Agustus," kata Heru.
Heru merupakan PNS DKI yang dipilih Basuki untuk mendampinginya dalam Pilkada DKI 2017.
Basuki memilih Heru untuk membuktikan bahwa tidak semua PNS bermental korup. Setelah Heru dipilih, "Teman Ahok" langsung mengulang pengumpulan KTP dengan format formulir yang baru. Kini sudah terkumpul 900.282 fotokopi KTP.

No comments:

Post a Comment