Empat Pemerkosa Anak di Bawah Umur Ditangkap, Empat Lainnya Buron

JAKARTA, - Empat pria pemerkosa seorang remaja berinisial M (14) ditangkap pihak kepolisian pada Senin (30/5/2016) pukul 01.15 WIB. Empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku pemerkosaan lainya. Keempatnya sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono dalam keteranganya, Senin (30/5/2016).
Adapun keempat pelaku tersebut diketahui bernama, Ariyadi alias Ari (24), Slamet alias Gidoi (20), Teguh Wicahyo alias Dower (20) dan Hendi Rohman alias Mancay (20).
Adapun keempat orang pelaku lainya yang masuk DPO adalah Bewok, Cacing, Wiwin dan Ebing.
Awi menjelaskan, kejadian naas yang menimpa M terjadi pada Sabtu (28/5/2016) sekitar pukul 01.00 WIB di tanggul Kali Sekretaris, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Saat itu, korban mendatangi TKP bermaksud untuk menemui kekasihnya yang bernama Sugeng. Namun, kekasihnya tidak berada di tempat.
M malah bertemu dengan Bewok (DPO). Setelah itu, dia diajak Bewok ke tanggul Kali Sekretaris. Ke tujuh pelaku lainnya langsung menyusul Bewok dan M ke lokasi tersebut.
Di lokasi itu, mereka secara bergantian melakukan perbuatan biadabnya kepada M. Setelah itu, remaja malang tersebut ditinggalkan.
Awi mengatakan, setelah itu, M bertemu dengan tukang ojek yang berada di dekat kejadian. Kemudian, M dengan diantar oleh tukang ojek melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergegas mencari para pelaku pemerkosaan tersebut. Akhirnya, pada Senin (30/5/2016) dinihari, keempat pelaku ditangkap.
Selanjutnya, mereka langsung digelangdang ke Polres Metro Jakarta Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

No comments:

Post a Comment