Kuasa Hukum Masih Tidak Percaya Berkas Perkara Jessica P21


Jessica Kumala Wongso tiba di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Jumat (27/5/2016)

JAKARTA, Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, masih tidak menyangka berkas perkara kliennya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dia pun mempertanyakan alat bukti apa yang bisa membuat berkas perkara itu P21. "Dengan bukti apa bisa tiba-tiba P21? Sudah tinggal dua hari lagi, kenapa tidak dari kemarin-kemarin P21-nya. Ada kepentingan apa? Biar masyarakat tahu," ujar Bostam saat dihubungi Kompas.com, Senin (31/5/2016).
Saat ditanyai apakah dia melihat ada kejanggalan dalam kelengkapan berkas tersebut, Bostam enggan berkomentar. Ia menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai hal tersebut.
"Jangan tanya saya, biar masyarakat yang menilai," ucapnya.
Bostam menjelaskan, nanti saat persidangan semua pertanyaan yang ada di tengah masyarakat akan terjawab.
"Hampir 120 hari, masyarakat kan bertanya-tanya, kenapa berkas bolak-balik, apa Jessica ini dikorbankan, apa ditumbalin, nanti kan kita bisa lihat di persidangan, biar nanti jaksa yang menjawab," kata Bostam.
Kejati DKI Jakarta telah menyatakan bahwa berkas perkara Jessica lengkap setelah polisi melimpahkan 37 barang bukti, termasuk rekaman CCTV, satu mesin penggiling, dan dua sampel celana panjang tersangka yang hilang.
Pada pelimpahan tahap dua, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat juga menyatakan semua barang bukti telah terpenuhi.
Kini Jessica resmi menjadi tahanan Kejari Jakarta Pusat. Dia pun dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Khusus Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Dia dititipkan di Rutan Pondok Bambu selama 20 hari.

No comments:

Post a Comment