Ini Penilaian Warga untuk Pengurus RW 01 Pinang Ranti yang Menolak Qlue


 Puluhan ketua RT dan RW di Jakarta datang ke DPRD DKI untuk protes keberatan sistem pelaporan via Qlue.

JAKARTA,  Kinerja para pengurus RW 01 Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, dinilai positif oleh warganya. Warga mengaku puas dengan layanan pengurus RW, misalnya dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Salah satu warga yang mengaku puas dengan kinerja pengurus RW 01 adalah Suryati (40). Warga RT 16 itu mengaku puas dengan kinerja Ketua RW 01, Wino, saat melayani keperluan pembuatan KTP.

"Gampang sih ngurusnya (ke RW). Tapi kadang kalau enggak ada di rumah, kita dulu biasa ke pos RW yang sekarang dibongkar (untuk pembangunan LRT)," kata Suryati kepada Kompas.com, saat ditemui, Senin (30/5/2016).

Namun, Suryati mengaku belum pernah bertemu Mahmud Ujang, Bendahara RW 01. Mahmud merupakan salah satu pengurus RW yang hadir dalam pertemuan dengan DPRD DKI terkait protes aplikasi Qlue.

"Belum pernah sih sama dia, paling ke Pak Wino saja," ujar Suryati.

Iwan (35), warga RT 15 RW 01 lainnya, mengatakan hal senada. Iwan mengenal Wino dan Mahmud Ujang sebagai pengurus warga yang baik.

"Pak Mahmud orangnya santun, kalau Pak Wino itu suka bersosialisasi dan bermasyarakat," ujar Iwan.

Kedua warga ini mengatakan tidak dipungut biaya ketika mengurus administrasi ke RT atau RW setempat. Namun, di kantor RW 01 yang telah digusur, dulunya warga biasa menyumbangkan uang melalui sebuah kotak yang disediakan di kantor RW.

Uang sumbangan tersebut kemudian dicatat dalam kas dan diberikan warga secara sukarela tanpa diminta pengurus RW.

"Kadang-kadang kita suka ngasih biasanya Rp 5.000 atau Rp 10.000. Kadang kita ceplosin aja sih ke kotak yang ada di kantor RW. Seikhlas kita aja, enggak dipaksa atau diminta, bagi yang mau aja," ujar Suryati.

Sebelumnya, puluhan pengurus RT dan RW mengancam akan mundur jika tetap dipaksa untuk membuat laporan via Qlue setiap hari. Mereka mengadu kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Bahkan, mereka mengancam akan memboikot Pilkada DKI Jakarta 2017. Para pengurus RT dan RW ini menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus sistem pemberian insentif berbasis laporan aplikasi Qlue.

Menurut mereka, kemajuan teknologi itu begitu menyulitkan. Bukan karena masalah aplikasi yang tidak bisa digunakan, melainkan masalah kewajiban-kewajiban pengurus RT dan RW, yang bertambah setelah adanya Qlue.

Dalam sehari, para pengurus RT dan RW diwajibkan untuk menyampaikan laporan melalui aplikasi tersebut. Salah satu masalah yang mereka keluhkan adalah soal adanya uang Rp 10.000 per laporan untuk RT dan Rp 12.500 per laporan untuk RW.

Uang tersebut juga bukan untuk uang pribadi ketua RT dan RW, tetapi untuk uang operasional di lingkungan mereka.

No comments:

Post a Comment