
Anang Zakaria Ketua AJI Yogyakarta (tengah membawa pernyataan sikap) bersama direktur LKIS, Direktur PUSHAM UII, LBH Yogyakarta usai jumpa pers peryataan sikap AJI Yogyakarta atas pembubaran peringatan Hari Pers International oleh Polisi.
JAKARTA, Sejumlah warga Yogyakarta yang tergabung dalam gerakan #SelamatkanJogja memprotes tindakan Kompol Sigit Haryadi, anggota Polres Daerah Istimewa Yogyakarta yang membubarkan peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional di halaman kantor Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta, 3 Mei 2016.
Mereka mendesak Sigit dicopot dari keanggotaannya di polres. Dalam
aksinya, massa menyerukan tuntutannya dalam bentuk poster bergambar
wajah Kepala Bagian Operasional Polresta Yogyakarta Kompol Sigit
Haryadi.
Di bawah foto itu terdapat tulisan "Pecat Kompol Sigit Haryadi. #SelamatkanJogja".
"Polda DIY sebagai representasi negara melalui aparatnya, Kabag Ops Polresta Yogyakarta Kompol Sigit Haryadi, telah melanggar hak kebebasan berekspresi, berkumpul, dan menyatakan pendapat yang dijamin oleh konstitusi," demikian bunyi siaran pers yang diterima dari Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta, Selasa (10/5/2016).
Di bawah foto itu terdapat tulisan "Pecat Kompol Sigit Haryadi. #SelamatkanJogja".
"Polda DIY sebagai representasi negara melalui aparatnya, Kabag Ops Polresta Yogyakarta Kompol Sigit Haryadi, telah melanggar hak kebebasan berekspresi, berkumpul, dan menyatakan pendapat yang dijamin oleh konstitusi," demikian bunyi siaran pers yang diterima dari Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta, Selasa (10/5/2016).
Hari ini, aksi menolak intoleransi di Yogyakarta digelar di sejumlah
titik di Yogyakarta, antara lain di halaman kampus APMD, Universitas
Islam Negeri Sunan Kalijaga, Universiras Atmajaya, Universitas Gadjah
Mada, depan Taman Pintar, dan Malioboro.
Namun, aksi dialihkan ke lokasi lain karena merasa ada potensi
kekerasan dari kelompok intoleran. Sigit pun hadir dalam aksi tersebut.
Di hadapan peserta aksi, Sigit menekankan bahwa pembubaran acara Hari Kebebasan Pers Indonesia merupakan perintah Kapolda DIY Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat. Akan tetapi, Prasta sebelumnya telah membantah bahwa dirinya memerintahkan Sigit untuk membubarkan acara.
"Tidak ada itikad baik dari kepolisian untuk mencegah terjadinya kekerasan kembali terulang di Yogyakarta," demikian dituliskan dalam siaran pers itu.
Di hadapan peserta aksi, Sigit menekankan bahwa pembubaran acara Hari Kebebasan Pers Indonesia merupakan perintah Kapolda DIY Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat. Akan tetapi, Prasta sebelumnya telah membantah bahwa dirinya memerintahkan Sigit untuk membubarkan acara.
"Tidak ada itikad baik dari kepolisian untuk mencegah terjadinya kekerasan kembali terulang di Yogyakarta," demikian dituliskan dalam siaran pers itu.
Dalam aksinya, gerakan warga tersebut menyatakan, Polda DIY sebagai
representasi dari negara, khususnya Sigit, melanggar undang-undang
tentang hak-hak sipil dan politik.
Aturan itu berisi penjaminan hak untuk bebas berpikir, berkeyakinan dan beragama, serta berpendapat dan berekspresi.
Menurut gerakan #SelamatkanJogja, Sigit telah membiarkan ancaman dan penyerangan dari kelompok intoleran.
Selain mendesak agar Sigit dipecat, gerakan #SelamatkanJogja juga meminta Kapolda DIY mengeluarkan surat instruksi ke seluruh jajarannya dari tingkat polda sampai polsek untuk menindak tegas dan menangkap pelaku dari ormas-ormas intoleran yang selama ini bertindak bak aparat negara.
Menurut gerakan #SelamatkanJogja, Sigit telah membiarkan ancaman dan penyerangan dari kelompok intoleran.
Selain mendesak agar Sigit dipecat, gerakan #SelamatkanJogja juga meminta Kapolda DIY mengeluarkan surat instruksi ke seluruh jajarannya dari tingkat polda sampai polsek untuk menindak tegas dan menangkap pelaku dari ormas-ormas intoleran yang selama ini bertindak bak aparat negara.
AJI Yogyakarta pun telah menyerahkan bukti pembubaran itu ke Mabes
Polri, Jumat (6/5/2016) malam. Bukti tersebut berupa tiga rekaman video,
salah satunya ucapan Sigit bahwa ia diperintahkan Kapolda untuk
membubarkan acara.
Ada juga satu rekaman suara berisi ucapan Kapolda DIY yang membantah telah memerintahkan Sigit.
Dalam siaran pers disebutkan, setelah pembubaran, pihak Mabes Polri mengirimkan tim untuk mengungkap adanya pelanggaran yang dilakukan anggotanya dalam kasus ini.
Namun, sejumlah anggota AJI Yogyakarta secara tidak sengaja bertemu dengan AKBP Andre, salah satu anggota tim investigasi dari Mabes Polri yang menyelidiki kasus pembubaran di AJI Yogyakarta.
Ia ketahuan tengah bertemu dengan Sigit Haryadi. Namun, maksud pertemuan mereka tidak disebutkan.
Dalam siaran pers disebutkan, setelah pembubaran, pihak Mabes Polri mengirimkan tim untuk mengungkap adanya pelanggaran yang dilakukan anggotanya dalam kasus ini.
Namun, sejumlah anggota AJI Yogyakarta secara tidak sengaja bertemu dengan AKBP Andre, salah satu anggota tim investigasi dari Mabes Polri yang menyelidiki kasus pembubaran di AJI Yogyakarta.
Ia ketahuan tengah bertemu dengan Sigit Haryadi. Namun, maksud pertemuan mereka tidak disebutkan.
No comments:
Post a Comment