Prabowo Soenirman: Pembahasan Raperda Reklamasi Bukan Tugas Komisi D


Anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman

JAKARTA, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman menyebut pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K); dan Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta bukan merupakan domain dari komisinya, melainkan domain dari Badan Legislasi Daerah (Balegda). Ia menyampaikan pernyataan itu menanggapi tertangkapnya Ketua Komisi D Mohamad Sanusi akibat menerima suap dari PT Agung Podomoro Land Tbk, salah satu pengembang proyek reklamasi pada Kamis (31/3/2016).
"Soal (Raperda) zonasi dan reklamasi bukan domain Komisi D, tapi itu adalah pekerjaan Balegda," ujar Prabowo saat dihubungi, Sabtu (2/4/2016).
Walaupun proyek reklamasi terkait dengan tugas Komisi D yang membidangi urusan pembangunan, Prabowo menyebut pembahasan Raperda ZWP3K dan Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta lebih berhubungan dengan urusan pembuatan peraturan, yang menjadi bidang kerja Balegda.
"Sanusi itu kan juga anggota Balegda," ujar Prabowo.

Balegda diketahui diketuai oleh Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik dengan wakil Merry Hotma yang berasal dari Komisi E.
Raperda ZWP3K dan Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta memiliki keterkaitan dengan proyek reklamasi pembuatan 17 pulau buatan di Pantai Utara Jakarta.

No comments:

Post a Comment