Malaysia Tutup Perdagangan Tradisional, Pemkab Nunukan Diminta Cepat Ambil Tindakan


Pedagang sayur di Pasar Liem Hie Djung wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengeluhkan tingginya kenaikan sayur-mayur akibat tidak adanya pasokan dari Malaysia. Selama 3 pekan terakhir, pemerintah Malaysia menutup jalur perdagangan tradisional.

NUNUKAN, – Selama tiga pekan terakhir, pemerintah Malaysia menutup jalur perdagangan tradisional ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Hal itu berdampak pada pasokan bahan pokok yang selama ini dibeli warga perbatasan Nunukan dari Malaysia.
"Kebutuhan pokok dari Malaysia rata-rata naik Rp 5,000," ujar Ali, salah satu pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Lintas Batas (HPLB), Rabu (27/04/2016).
Penutupan jalur perdagangan tradisional oleh Malaysia ini bukan pertama kali. Pada 2012, pemerintah Negeri Jiran itu pernah melakukan hal yang sama.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nunukan Petrus Kanisius mengatakan, Pemerintah Kabupaten Nunukan waktu itu cepat membentuk tim negosiasi dan melalui koordinasi dengan Konsulat Republik Indonesia.
Petrus yang saat itu menjabat sebagai Asisten I ditunjuk sebagai salah satu negosiator dan mendatangi Kota Kinabalu untuk melakukan pembicaraan melalui jalur kekeluargaan. Setelah pembicaraan selama 20 menit, larangan tersebut langsung dibuka.
"Kita dipersilakan mengurus secara kekeluargaan, Malaysia bisa lebih menerima. Perdagangan tradisional tidak bisa lepas dari hubungan di wilayah perbatasan," ujar Petrus.
Menurut Petrus, meski langkah pembentukan tim negosiasi oleh pemda tersebut mendahului kewenangan negara, namun pemda harus melakukan pendekatan secara perdagangan tradisional karena dampaknya dirasakan oleh warga di wilayah perbatasan.
Menurut Petrus, masih ada celah dari aturan larangan masuknya perahu kayu pedagang tradisional ke Pelabuhan Tawau Malaysia tersebut. Aturan itu memungkinkan adanya penarikan larangan tersebut atas kondisi-kondisi tertentu.
"Saat itu aturan larangan Malaysia diberlakukan, satgas yang dibentuk Pemkab Nunukan difasilitasi Konsulat ke Kota Kinabalu, tidak berapa lama dibuka," kata Petrus.
Dalam rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Nunukan dan pelaku perdagangan tradisional serta instansi pemerintah daerah, Selasa (26/4/2016), para pedagang mendesak pemda untuk segera mencari solusi atas penutupan jalur perdagangan tradisional.
Permintaan itu disampaikan karena setelah Dinas Perindustrian perdagangan dan Koperasi Kaupaten Nunukan menyurati Kementerian Perdagangan tiga pekan lalu, belum ada jawaban terkait penutupan jalur perdagangan tradisional.
DPRD Nunukan menilai pemerintah pusat terlalu lamban menanggapi penutupan jalur perdagangan tradisional tersebut.
"Kita serahkan ke pemerintah daerah menunjuk dan membentuk tim dari instansi terkait. Kalau bisa secepatnya," ujar Ketua DPRD Nunukan Danni Iskandar membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat, Selasa.

No comments:

Post a Comment