Pelaku Penembakan Misterius di Magelang Seorang Residivis


Kepala Polres Magelang Kota (kiri) memperlihatkan barang bukti senapan angin dan sejumlah proyektil diduga milik terduga pelaku penembakan misterius di mapolres setempat, Jumat (29/4/2016).

MAGELANG, Kepala Polres Magelang Kota AKBP Edi Purwanto mengungkapkan bahwa S alias P terduga pelaku penembakan misterius di Kota Magelang merupakan residivis kasus penganiayaan. "Kami pernah menangani terduga pelaku karena terlibat kasus 351 (pasal penganiayaan)," kata Edi dalam keterangan pers di mapolres setempat, Jumat (29/4/2016) sore.
Menurut Edi, pelaku saat itu menjadi tersangka perkelahian antar-warga menggunakan senjata tajam hingga melukai korban. Pelaku kemudian divonis satu tahun penjara dan sudah keluar dua bulan lalu.
"Kami pastinya punya data dan foto (terduga pelaku)," sebut dia.
Hanya, data tersebut masih terus digali sembari memburu pelaku yang melarikan diri saat hendak diringkus, Jumat dini hari.
Edi mengatakan, laki-laki berusia sekitar 30 tahun itu tinggal di Kampung Magersari, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Jawa Tengah. Dia menyebut, daerah yang berada di kaki Gunung Tidar itu memang rawan aksi kriminalitas, seperti tawuran, pencurian, hingga penganiayaan.
Ketika ditanya apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan, Edi belum dapat memastikan hal tersebut sampai jajarannya benar-benar menangkap pelaku.
"Bagi masyarakat, kami imbau agar tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Anggota terus melakukan penjagaan agar situasi tetap kondusif. Kami harap, kalau masih ada korban yang belum melapor, bisa segera melapor," tuturnya.
Penangkapan pelaku dilakukan pada Jumat dini hari. Hanya, saat hendak ditangkap di rumahnya di Kampung Margesari, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, pelaku sudah melarikan diri.
Di rumah itu, polisi justru menemukan kakak pelaku, juga berinisial S, yang sedang teler akibat mengonsumsi narkotika dan obat terlarang (narkoba).

No comments:

Post a Comment