Rachmawati: Reklamasi Dihentikan Saja


Rachmawati Soekarnoputri mengunjungi Kampung Luar Batang di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (29/4/2016).

JAKARTA, Proyek reklamasi tengah berjalan di Teluk Jakarta. Pendiri Yayasan Bung Karno dan Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS), Rachmawati Soekarnoputri, mengkritik proyek reklamasi ini.
Hal itu ia sampaikan saat dimintai tanggapan soal reklamasi, ketika dirinya mengunjungi Kampung Luar Batang di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (29/4/2016). Rachmawati menilai, penggusuran Pasar Ikan berkaitan dengan proyek reklamasi.
"Ini kan sedikit ada hubungan dengan reklamasi. Kalau buat saya, yang saya minta itu supaya penguasa pusat dan penguasa, dalam hal ini Pemprov DKI, menghentikan saja reklamasi," kata Rachmawati.
Ia menilai, untuk negara kepulauan seperti Indonesia yang memiliki luas yang besar, reklamasi tak perlu dilakukan. Ia juga menilai, Indonesia juga tidak perlu meniru negara lain yang melakukan reklamasi.
"Sebenarnya, reklamasi enggak penting, kok. Kenapa kita mesti nyontek seperti Singapura, Belanda? Ya dia tanahnya secuil, kita ini negara kepulauan. Lagi pula, buat apa reklamasi dan untuk siapa?" ujar Rachmawati.
Oleh karena itu, dirinya berpesan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menghentikan reklamasi di Teluk Jakarta.
"Ya kalau bisa, reklamasi ini dihentikanlah. Ada moratorium segala macam, ya hentikan. Jangan pakai alasan bangun giant sea wall. Kalau mau giant sea wall, itu urusan pemerintah. Namun, buntutnya, belakangnya, ada reklamasi juga," ujarnya.
Rachmawati menyebut, Presiden Joko Widodo pernah mengatakan, pemerintah nantinya akan mengendalikan hasil reklamasi. Namun, ia mempertanyakan hal itu karena dia menilai bahwa reklamasi hanya untuk kepentingan pengusaha.
"Kalau kemarin Pak Jokowi bilang itu nanti dikendalikan oleh pemerintah, mana mungkin. Yang mendanai siapa, pemerintah? Yang jelas kan untuk korporasi. Kalau korporasi yang mendanai, dia mayoritas saham," kata Rachmawati.
Tak hanya itu, Rachmawati juga mempertanyakan persentasi kepemilikan reklamasi tersebut.
"Pemprov atau katakan pemerintah, dengan izinnya saja, berapa? Mungkin (hanya) 15 persen, 10 persen. Yang mayoritas saham yang jadi penentu. Jadi, enggak mungkin dikendalikan pemerintah. Pasti dia pengusaha," tutup Rachmawati.

No comments:

Post a Comment