Yusril Simpan Sertifikat Tanah Warga Luar Batang untuk Bukti di Pengadilan
Yusril Ihza Mahendra saat menunjukkan salah satu sertifikat yang dimiliki oleh warga Luar Batang di Masjid Luar Batang, Jakarta, Rabu (6/5/2016).
JAKARTA, Kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra, mengakui menyimpan bukti kepemilikan tanah dan bangunan warga Luar Batang. Dokumen itu akan dijadikan bukti di pengadilan. "Ada di saya. Nanti kalau kita mau lawan, kita pergunakan semua," kata Yusril di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016).
Warga sendiri mengaku bahwa sertifikat tanah sudah di kantor Yusril. Sertifikat itu tak bisa dilihat oleh sembarang orang. Yusril pun mempersilakan melihat sertifikat tersebut, tetapi harus membuat janji dengan salah satu advokatnya.
Sementara itu, Yusril meyakini bahwa salinan bukti kepemilikan tanah di Luar Batang juga dimiliki oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara. Sertifikat itu atas nama perseorangan.
"Kalau mereka bilang itu palsu, mereka harus buktikan di pengadilan bahwa itu palsu," kata Yusril.
Sebelumnya beberapa warga yang ditemui Kompas.com mengaku telah menyerahkan semua sertifikat kepada kuasa hukum mereka, yaitu Yusril.
"Mohon maaf, bukannya saya enggak mau kasih lihat. Warga di sini, sama Bang Yusril, sudah sepakat kalau dokumen itu enggak bisa dilihat sama sembarang orang. Kalau mau, langsung ke kantornya Bang Yusril saja untuk lihat," kata Sekretaris Masjid Luar Batang Mansur Amin.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment