KPK Periksa Anggota DPR dari Fraksi Golkar


Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).

JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Fraksi Partai Golkar di DPR, Elion Numberi. Elion akan diperiksa terkait kasus dugaan suap dalam proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Saat ini, Elion bertugas di Komisi VIII DPR yang membidangi masalah agama, pemberdayaan perempuan dan sosial. Namun, pada April 2015, Elion pernah dirotasi Fraksi Golkar dan bertugas di Komisi V DPR.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa orang tersangka. Tiga di antaranya adalah anggota Komisi V dari Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti, anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar Budi Suprianto, dan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro.
Selain itu, KPK juga telah menetapkan Abdul Khoir sebagai tersangka pemberi suap.
Para anggota Komisi V DPR diduga menerima suap sebagai imbalan untuk mengusulkan proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara. Proyek diusulkan menggunakan dana aspirasi anggota dewan.

No comments:

Post a Comment