Ratas dengan Jokowi, Ahok Minta Penggabungan Pulau Reklamasi


Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat blusukan di kawasan Tanah Merah.

JAKARTA,  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Rabu (27/4/2016). Rapat itu membahas mengenai reklamasi Jakarta. "Kan kita ada (reklamasi) 17 pulau kan. Nah, yang belum diatur itu yang Pulau O, P, dan Q," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (27/4/2016).
Ahok mengatakan akan meminta Presiden Jokowi agar ketiga pulau tersebut digabung dengan Pulau N. Berkaca dari Port of Rotterdam, Ahok menginginkan pembangunan Port of Jakarta.
"Kami mau nyontoh Port of Rotterdam yang pengelolaannya 30 persen pemerintah pusat dan 60 persen Pemerintah Rotterdam. Itu yang mau kami lakukan," kata Ahok.
Pulau N adalah pulau reklamasi yang dibangun oleh operator Pelabuhan Tanjung Priok, PT Pelindo II. Rencananya, Port of Jakarta akan digabung dengan Pelabuhan Tanjung Priok.
Ahok juga menginginkan wewenang pengelolaan Pelabuhan Tanjung Priok diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Satu-satunya cara adalah keppres dari Presiden," kata Ahok.
Selain itu, ia juga akan melaporkan pembatalan pengesahan dua raperda, yakni revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan pengesahan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZPW3K).
Ahok mengatakan, dampak pembatalan pengesahan raperda zonasi adalah pulau yang tidak bisa dimanfaatkan.

No comments:

Post a Comment