Mendagri Sayangkan Ada PNS Fiktif di Pemprov DKI


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai menghadiri acara Peringatan Hari Otda 2016 di Alun-alun Wates Kulonprogo,Senin (25/04/2016) menyampaikan, Kulonprogo juara pertama karena punya keunggulan program bedah rumah tanpa APBD.

JAKARTA,  Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyayangkan adanya pegawai negeri sipil (PNS) fiktif di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan kondisi itu, berarti negara masih mengeluarkan uang untuk membayar orang yang tidak bekerja.
"Kalau memang benar, sangat disayangkan. Karena ini menyangkut APBD, belanja daerah terganggu. Harusnya lebih banyak untuk pelanja publik," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Meski demikian, Tjahjo mengaku belum mendapatkan laporan resminya. Ia telah meminta Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk membuat laporan tentang hal itu.

Selain itu, Tjahjo juga menengarai kondisi serupa juga terjadi di daerah lain. Oleh sebab itu, ia juga meminta Sekjen untuk mencari informasi serupa di daerah.
"Akan kami cek betul. Karena banyak pemerintah daerah yang over pegawai, memang ada. Apalagi yang honor. Akhirnya kewalahan sendiri," ujar dia.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mengungkap temuan adanya ribuan PNS fiktif. Di antara ribuan itu, terselip nama Fauzi Bowo, mantan Gubernur DKI.

Penyebabnya, banyak PNS pensiun, mengundurkan diri atau diberhentikan secara hormat atau tidak hormat yang belum melakukan registrasi ulang ke sistem pemutakhiran data elektronik, yakni E-PUPNS.
Tak hanya di DKI Jakarta, hasil pendaftaran ulang PNS yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga ditemukan kasus PNS 'misterius' di berbagai daerah di Indonesia.
Hal itu diakui oleh Kepala BKN Bima Harya Wibisana yang menyebutkan saat ini terdapat sebanyak 57.000 PNS yang statusnya seperti itu. Saat ini total PNS di Indonesia sebanyak 4,5 juta orang.
''Awalnya jumlahnya mencapai 93 ribu PNS yang statusnya tidak jelas itu, namun setelah dilakukan verifikasi saat ini tinggal 57 ribu,'' kata Bima seperti dikutip Antara.
Selama ini, pemerintah membayar gajinya melalui rekening tabungan masing-masing. Sedangkan nilainya gaji yang dibayarkan kepada rekening seluruh PNS yang posisinya belum jelas itu mencapai Rp 1,3 triliun per tahun.
Ia menyebutkan, gaji pokok PNS itu antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta rupiah per bulan.

No comments:

Post a Comment