Pimpin Paripurna DPR, Fahri Diprotes oleh Anggota F-PKS


Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

JAKARTA, Rapat paripurna penutupan masa sidang IV di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/4/2016), diwarnai interupsi dari anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ansory Siregar. Ansory memprotes posisi Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR yang belum juga digantikan oleh Ledia Hanifa. Fahri masih memimpin rapat paripurna tersebut bersama pimpinan DPR lain, yakni Ade Komarudin, Fadli Zon, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan.
"Ternyata tidak ada agenda pergantian saudara saya Fahri Hamzah yang saya cintai dengan Ledia yang juga saya cintai. Padahal, saya kira tadi hari ini sudah ada pelantikan itu," kata Anshori.
Padahal, lanjut dia, DPP dan Fraksi PKS sudah mengirim surat pergantian Fahri dengan Ledia tersebut sejak beberapa waktu lalu.
Menurut Anshori, pergantian Fahri sebagai pimpinan DPR merupakan hak partai dan fraksi. Berbeda dengan pergantian Fahri sebagai anggota yang harus menunggu gugatan hukum.
"Kalau anggota baru bisa menunggu gugatan. Tapi, ini hak fraksi, pimpinan. Mohon untuk segera melaksanakan keputusan Fraksi PKS," ujar dia.
Menanggapi interupsi tersebut, pimpinan rapat paripurna Taufik Kurniawan mengakui bahwa pelantikan Ledia Hanifa belum bisa dilaksanakan. Sebab, pimpinan DPR saat ini masih menunggu kajian tim hukum terhadap surat yang dikirimkan DPP dan Fraksi PKS.
"Kami tak bisa mengintervensi, ini hanya masalah waktu. Yang nanti akan segera melaksanakan," ucap Taufik.

Fahri yang juga duduk di kursi pimpinan tak merespons protes Anshori itu. Namun, kepada wartawan, seusai paripurna, Fahri tetap kekeuh menyatakan bahwa pergantiannya sebagai pimpinan DPR tidak bisa dilakukan selama proses hukum berjalan.
Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada tim biro hukum yang telah ditunjuk pimpinan DPR untuk mengkaji masalah ini.
"Tidak bisa ujuk-ujuk karena kemarin pimpinan Dewan sudah memutuskan buat kajian," ucap Fahri.

No comments:

Post a Comment