Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada acara Jakarta Fashion Food and Festival (JFFF) 2016, di Balai Kota, Rabu (13/4/2016).
JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memenuhi tuntutan warga Luar Batang untuk membangun rumah susun di kawasan Pasar Ikan, Jakarta Utara.
Sebelumnya permintaan ini disampaikan untuk merespons rencana "wakaf"
lahan warga sekitar Masjid Luar Batang kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Pasar Ikan itu kan daerah cagar budaya, enggak boleh bangun rusun di situ. Enggak bisalah," kata Ahok, di Balai Kota, Rabu (27/4/2016) malam.
Permintaan itu semakin tidak bisa terealisasi lantaran Pemprov DKI Jakarta diminta membangun rumah pengganti di lahan kosong milik PT Pluit Sakti Kharisma yang berada di RW 3, Pasar Ikan.
"Mana bisa? Punya siapa itu?" kata Ahok.
Ahok pun meminta wartawan menanyakan hal ini lebih lanjut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. Pasalnya, ia telah menginstruksikan Saefullah yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI untuk membicarakan perihal ini kepada pengurus Masjid Luar Batang.
"Makanya saya bilang kan susah kalau ngomong berdebat kayak gitu. Kalau mereka enggak mau (jual lahan kepada DKI), ya sudah biarin saja masjidnya kayak gitu," kata Ahok.
Pemprov DKI Jakarta akan membeli lahan warga di sekitar Masjid Luar Batang yang dilengkapi dengan sertifikat. Hal itu bertujuan untuk memperluas Masjid Luar Batang.
"Pasar Ikan itu kan daerah cagar budaya, enggak boleh bangun rusun di situ. Enggak bisalah," kata Ahok, di Balai Kota, Rabu (27/4/2016) malam.
Permintaan itu semakin tidak bisa terealisasi lantaran Pemprov DKI Jakarta diminta membangun rumah pengganti di lahan kosong milik PT Pluit Sakti Kharisma yang berada di RW 3, Pasar Ikan.
"Mana bisa? Punya siapa itu?" kata Ahok.
Ahok pun meminta wartawan menanyakan hal ini lebih lanjut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. Pasalnya, ia telah menginstruksikan Saefullah yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI untuk membicarakan perihal ini kepada pengurus Masjid Luar Batang.
"Makanya saya bilang kan susah kalau ngomong berdebat kayak gitu. Kalau mereka enggak mau (jual lahan kepada DKI), ya sudah biarin saja masjidnya kayak gitu," kata Ahok.
Pemprov DKI Jakarta akan membeli lahan warga di sekitar Masjid Luar Batang yang dilengkapi dengan sertifikat. Hal itu bertujuan untuk memperluas Masjid Luar Batang.
No comments:
Post a Comment