Kapal Malaysia Dibajak Abu Sayyaf, Tiga WNI Dibebaskan
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, saat ditemui di Gedung Kemenlu, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2015).
JAKARTA, Tiga warga negara Indonesia yang berada dalam kapal tunda (tug boat) berbendera Malaysia, "Massive 6", turut menjadi korban pembajakan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf. Namun, tiga orang WNI itu kemudian dibebaskan oleh kelompok Abu Sayyaf.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Armanatha mengatakan, pembajakan terjadi di perairan Ligitan, Jumat (1/4/2016) sekitar pukul 18.15 WIB.
Dalam kapal yang dibajak tersebut, terdapat total sembilan orang anak buah kapal. Awak kapal terdiri dari empat orang warga negara Malaysia; dua orang warga negara Myanmar dan tiga orang WNI.
Dari sembilan ABK tersebut hanya empat orang yang diculik dan masih disandera. Seluruh ABK yang disandera adalah warga negara Malaysia.
"Sementara dua warga negara Myanmar dan tiga WNI telah dilepaskan," kata Armanatha dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/4/2016).
Dua warga negara Myanmar dan tiga warga negara Indonesia tersebut, lanjut Armanatha, kemudian diselamatkan oleh otoritas Malayisa.
Saat ini mereka berada di Tawau untuk dimintai keterangan oleh otoritas Malaysia.
"Acting Konsul RI Tawau sejak awal berita diterima sudah koordinasi dengan otoritas setempat dan akan memberikan bantuan yang diperlukan," ucap Armanatha.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment