Suasana di RT 01 dan 12, RW 04, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (1/4/2016) pagi. Kawasan yang lebih dikenal dengan nama Pasar Ikan ini akan ditertibkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka revitalisasi kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa Pasar Ikan.
JAKARTA, Ramai dan padatnya kawasan Pasar Ikan Luar Batang, Jakarta Utara kini, tak lepas dari sejarahnya bagaimana tempat itu dulu ditempati. Menurut Kepala Museum Bahari Husnison Nizar, dahulu tempat itu memang berfungsi sebagai pasar, tempat pelelangan ikan, serta sebuah tempat yang menjual akuarium.
"Dibilang nama tempatnya Pasar Ikan ya karena dulu ada pasar ikan di
sana. Di dekat sana, ada juga tempat pelelangan ikan yang bisa dibilang
tertua di Jakarta. Sekarang gedungnya sudah hancur," kata Husnison.
Kondisi saat itu, kapal-kapal dari Pelabuhan Sunda Kelapa dapat dengan mudah merapat ke sana. Bagian depan Museum Bahari yang sekarang dipenuhi oleh toko-toko pun dulunya adalah laut tempat kapal merapat membawa rempah-rempah.
Seiring berjalannya waktu, kawasan itu berangsur sepi dari aktivitas kebaharian, terlebih setelah VOC sudah tidak berkuasa di sana. Pasar ikan dan tempat pelelangan ikan yang cukup besar itu pun mulai ditempati oleh warga yang lama kelamaan berkembang sendiri menjadi sebuah permukiman padat penduduk.
"Orang-orangnya dulu tinggal di kios dalam pasar. Lama-lama pada bangun rumah dan berkembang sendiri," tutur Husnison.
Tempat yang masih aktif hingga saat ini adalah Pelabuhan Sunda Kelapa yang berjarak tidak jauh dari kawasan Pasar Ikan. Itulah mengapa tempat di sana disebut Pasar Ikan, meski tidak menjual ikan lagi saat ini.
Masyarakat yang ingin mencari ikan justru memilih untuk ke daerah Muara Angke. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan penertiban dalam rangka merevitalisasi kawasan wisata bahari di sana.
Tahap pertama penertiban adalah dengan memindahkan 4.929 jiwa yang terdampak penertiban, yaitu di RT 01, 02, 11, dan 12 dalam RW 04 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Dari pantauan fisik, bangunan yang paling terlihat terkena penertiban adalah yang berdiri di bantaran Sungai Ciliwung. Bangunan tersebut berderet berdiri hingga ke muara Sungai Ciliwung di Pelabuhan Sunda Kelapa.
Kondisi saat itu, kapal-kapal dari Pelabuhan Sunda Kelapa dapat dengan mudah merapat ke sana. Bagian depan Museum Bahari yang sekarang dipenuhi oleh toko-toko pun dulunya adalah laut tempat kapal merapat membawa rempah-rempah.
Seiring berjalannya waktu, kawasan itu berangsur sepi dari aktivitas kebaharian, terlebih setelah VOC sudah tidak berkuasa di sana. Pasar ikan dan tempat pelelangan ikan yang cukup besar itu pun mulai ditempati oleh warga yang lama kelamaan berkembang sendiri menjadi sebuah permukiman padat penduduk.
"Orang-orangnya dulu tinggal di kios dalam pasar. Lama-lama pada bangun rumah dan berkembang sendiri," tutur Husnison.
Tempat yang masih aktif hingga saat ini adalah Pelabuhan Sunda Kelapa yang berjarak tidak jauh dari kawasan Pasar Ikan. Itulah mengapa tempat di sana disebut Pasar Ikan, meski tidak menjual ikan lagi saat ini.
Masyarakat yang ingin mencari ikan justru memilih untuk ke daerah Muara Angke. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan penertiban dalam rangka merevitalisasi kawasan wisata bahari di sana.
Tahap pertama penertiban adalah dengan memindahkan 4.929 jiwa yang terdampak penertiban, yaitu di RT 01, 02, 11, dan 12 dalam RW 04 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Dari pantauan fisik, bangunan yang paling terlihat terkena penertiban adalah yang berdiri di bantaran Sungai Ciliwung. Bangunan tersebut berderet berdiri hingga ke muara Sungai Ciliwung di Pelabuhan Sunda Kelapa.
No comments:
Post a Comment