Dipecat, Fahri Hamzah Tak Akan Mundur dari PKS
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah, saat menghadiri Musyawarah Nasional ke-4 PKS di Hotel Bumi Wiyata Depok, Jawa Barat, Senin (14/9/2015).
JAKARTA, Politisi Fahri Hamzah dipecat dari Partai Keadilan Sejahtera lantaran dianggap melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Meski dipecat, Fahri mengaku, dirinya tak akan mundur dari PKS. "Saya ini pendiri partai, dan sebelum itu saya adalah eksponen dari gerakan yang melawan otoriterianisme," kata Fahri saat menyampaikan keterangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Keputusan pemecatan Fahri diambil dalam sidang Majelis Tahkim atau mahkamah partai tersebut pada 11 Maret 2016. Putusan itu kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Keputusan DPP PKS Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016.
Fahri mengungkapkan, PKS berdiri atas dasar sebuah pemufakatan untuk membangun demokrasi di Indonesia.
Sebagai salah satu pendiri partai, ia merasa memiliki kewajiban untuk membesarkan dan mempertahankan eksistensi PKS di kancah politik.
Saat disinggung mengenai adanya tawaran partai politik lain yang mengajaknya bergabung, Fahri tak secara tegas menjawabnya.
"Kalau saya jawab nanti ramai. Yang jelas, saya adalah pendiri partai dan deklarator," ucapnya.
Fahri Hamzah dipecat dari semua jenjang jabatan di kepartaian. Keputusan itu diambil Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016 lalu berdasarkan rekomendasi dari Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.
Presiden PKS Sohibul Iman membenarkan pemecatan tersebut.
"Majelis Tahkim memutuskan melalui putusan No.02/PUT/MT-PKS/2016 menerima rekomendasi BPDO yaitu memberhentikan Saudara FH (Fahri Hamzah) dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera," kata Sohibul.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment