Aset Properti Aguan, Bos ASG yang Dicegah KPK ke Luar Negeri

JAKARTA,  Tak hanya terhadap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mencegah Chairman Agung Sedayu Group (ASG) Aguan Sugianto bepergian ke luar negeri. Pencegahan terhadap bos perusahaan pengembang properti tersebut berdasarkan kepentingan penyidikan KPK dalam kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta.
"Dicegah agar sewaktu yang bersangkutan dipanggil penyidik, yang bersangkutan tidak berada di luar negeri," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Minggu (3/4/2016).
Pencegahan ke luar negeri itu diduga terkait suap sebesar Rp 2 miliar dari Ariesman Widjaja.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi.

Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Berbeda dengan Ariesman Widjaja yang merupakan profesional di jajaran Dewan Direksi PT Agung Podomoro Land Tbk, Aguan adalah pendiri sekaligus pemimpin imperium bisnis Agung Sedayu Group.
Aguan juga dikenal sebagai Wakil Ketua Yayasan Tzu Chi yang menularkan semangat berbagi kepada semua orang tanpa perbedaan.
Nama Aguan memang tak bisa dilepaskan dari ASG. Dialah maskot ASG dan mengawali bisnisnya dari sebuah perusahaan kontraktor rumah pertokoan sederhana yang didirikan pada tahun 1979.
ASG kemudian berkembang pesat menjadi perusahaan pengembang properti yang disegani. Pada 1991, kelompok usaha ini berhasil membangun Harco Mangga Dua, yang merupakan Mal Elektronik terintegrasi pertama di Indonesia.
Kesuksesan tersebut segera diikuti dengan kesuksesan lainnya dengan pengembangan beberapa kawasan residensial dan komersial berskala besar, seperti Taman Palem seluas 200 hektar dan beberapa apartemen serta pencakar langit lainnya.
Termasuk proyek yang diklaim revolusioner sebagai kawasan dengan konsep one-stop-living yakni Kelapa Gading Square, di Jakarta Utara.
Ketika krisis moneter terjadi 1997-1998, banyak pelaku usaha properti Indonesia berguguran. Namun, ASG bisa bertahan dan tetap membangun.
Hingga kemudian mereka menorehkan jejak di sejumlah kawasan Jadebotabek dengan properti-properti skala besar.
Berikut aset dan portofolio milik Aguan dan ASG:
City & township development
Green Village, Green Puri, Golf Residence at Kemayoran, River Valley Residence, Green Lake City, Golf Lake Residence, Grand Galaxy City, Puri Mansion, Senayan Golf Residence, Green Mansion, Grand Cibubur Country, dan Golf Mediterania.
High rise building
Green Sedayu Apartment, Sedayu City @ Kelapa Gading, Puri Mansion Apartment, Menteng Park, Taman Anggrek Residences, The Mansion @Dukuh Golf Kemayoran, District 8 Lot 28 SCBD, dan Residence One at Serpong Boulevard.
Selanjutnya Ancol Mansion, Senayan Residence, The Mansion at Kemang, The Boulevard
City Resort Residence, dan Kelapa Gading Square.
Commercial & Industrial
Sedayu Square, Green Sedayu Biz Park Cakung, dan Green Sedayu Biz Park Daan Mogot.

No comments:

Post a Comment