JAKARTA, Tak hanya terhadap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mencegah Chairman Agung Sedayu Group (ASG) Aguan Sugianto bepergian ke luar negeri.
Pencegahan terhadap bos perusahaan pengembang properti tersebut
berdasarkan kepentingan penyidikan KPK dalam kasus dugaan suap anggota
DPRD DKI Jakarta.
"Dicegah agar sewaktu yang bersangkutan dipanggil penyidik, yang
bersangkutan tidak berada di luar negeri," ujar Pelaksana Harian Kepala
Biro Humas KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Minggu (3/4/2016).
Pencegahan ke luar negeri itu diduga terkait suap sebesar Rp 2 miliar dari Ariesman Widjaja.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi.
Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata
Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Berbeda dengan Ariesman Widjaja yang merupakan profesional di jajaran
Dewan Direksi PT Agung Podomoro Land Tbk, Aguan adalah pendiri
sekaligus pemimpin imperium bisnis Agung Sedayu Group.
Aguan juga dikenal sebagai Wakil Ketua Yayasan Tzu Chi yang menularkan semangat berbagi kepada semua orang tanpa perbedaan.
Nama Aguan memang tak bisa dilepaskan dari ASG. Dialah maskot ASG dan
mengawali bisnisnya dari sebuah perusahaan kontraktor rumah pertokoan
sederhana yang didirikan pada tahun 1979.
ASG kemudian berkembang pesat menjadi perusahaan pengembang properti
yang disegani. Pada 1991, kelompok usaha ini berhasil membangun Harco
Mangga Dua, yang merupakan Mal Elektronik terintegrasi pertama di
Indonesia.
Kesuksesan tersebut segera diikuti dengan kesuksesan lainnya dengan
pengembangan beberapa kawasan residensial dan komersial berskala besar,
seperti Taman Palem seluas 200 hektar dan beberapa apartemen serta
pencakar langit lainnya.
Termasuk proyek yang diklaim revolusioner sebagai kawasan dengan konsep one-stop-living yakni Kelapa Gading Square, di Jakarta Utara.
Ketika krisis moneter terjadi 1997-1998, banyak pelaku usaha properti
Indonesia berguguran. Namun, ASG bisa bertahan dan tetap membangun.
Hingga kemudian mereka menorehkan jejak di sejumlah kawasan Jadebotabek dengan properti-properti skala besar.
Berikut aset dan portofolio milik Aguan dan ASG:
City & township development
Green Village, Green Puri, Golf Residence at Kemayoran, River Valley
Residence, Green Lake City, Golf Lake Residence, Grand Galaxy City, Puri
Mansion, Senayan Golf Residence, Green Mansion, Grand Cibubur
Country, dan Golf Mediterania.
High rise building
Green Sedayu Apartment, Sedayu City @ Kelapa Gading, Puri Mansion
Apartment, Menteng Park, Taman Anggrek Residences, The Mansion @Dukuh
Golf Kemayoran, District 8 Lot 28 SCBD, dan Residence One at Serpong
Boulevard.
Selanjutnya Ancol Mansion, Senayan Residence, The Mansion at Kemang, The Boulevard
City Resort Residence, dan Kelapa Gading Square.
Commercial & Industrial
Sedayu Square, Green Sedayu Biz Park Cakung, dan Green Sedayu Biz Park Daan Mogot.
No comments:
Post a Comment