Beli UPS, Komisi E DPRD Dapat Anggaran Rp 154 Miliar dari Komisi C dan D


Sidang perkara pidana dugaan korupsi pengadaan UPS tahun 2014 untuk berkas terdakwa Alex Usman, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/1/2016). Sidang beragendakan mendengarkan kesaksian dari empat orang, masing-masing Ketua DPRD periode 2009-2014 Ferrial Sofyan, Wakil Ketua DPRD sekaligus Koordinator Komisi E Abrahan Lunggana, Ketua Komisi E Muhammad Firmansyah, dan anggota Komisi E Fahmi Zulfikar.

JAKARTA, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2004-2009, Muhammad Firmansyah, menyebut, pengadaan uninterruptible power supply (UPS) 2014 awalnya hanya diperuntukkan bagi sekolah-sekolah menengah di Jakarta Barat.
Namun, kata dia, ada pengalihan dana anggaran dari komisi lain agar UPS juga bisa diberikan kepada sekolah-sekolah menengah di wilayah lain.
Menurut Firmansyah, total pengalihan dana anggaran dari komisi lain mencapai sekitar Rp 154 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas Rp 64 miliar dari Komisi C dan Rp 80 miliar dari Komisi D.

"Ditransfer dari komisi lain untuk sinkronisasi," kata dia saat menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan UPS tahun 2014 dengan terdakwa Alex Usman, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Firmansyah mengaku tidak tahu alasan ketika UPS pada akhirnya masuk dalam penganggaran. Menurut dia, tugas seorang ketua adalah mengakomodasi usulan yang masuk dari para anggota Dewan.
"Saya hanya menerima pagunya. Kalau cocok, saya input. Saya tidak meneliti lagi layak atau tidak," ujar Firmansyah.
Sebagai informasi, UPS yang dibeli pada 2014 diketahui ditujukan untuk sekolah-sekolah menengah yang berada di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Adanya usulan pengadan UPS berasal dari Alex Usman yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Ia diketahui mengajukan usulannya kepada salah seorang anggota Komisi E, Fahmi Zulfikar. Oleh Fahmi, usulan dari Alex kemudian dibahas di tingkat komisi.

Komisi E diketahui mengadakan rapat pada 23 dan 24 Juli. Setelah itu, pada 25 Juli, Firmansyah menyampaikan laporan kepada Ketua DPRD saat itu, Ferrial Sofyan, mengenai hasil rapat yang dilaksanakan di Komisi E pada 23 dan 24 Juli.

No comments:

Post a Comment