BNN menggerebek gudang mebel di Jepara dan menemukan lebih dari 100 kilogram sabu, Rabu (27/1/2016).
JAKARTA, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek dua tempat di Jakarta terkait pengembangan kasus 100 kilogram narkoba yang di Jepara.
"Jadi ini merupakan pengembangan kasus narkoba di Jepara. Kami kembangkan sampai ke Jalan Wahid Hasyim Jakarta," kata Kepala Sub-Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/1/2016).
Dua tempat yang digerebek berlokasi di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, dan Petamburan, Jakarta Barat.
Slamet mengatakan, 16 orang diamankan dalam penggerebekan itu, tiga di antaranya merupakan warga negara Pakistan.
Menurut Slamet, penggerebekan ini merupakan pengembangan atas dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba.
"Jadi yang di Jepara itu di samping kasus narkotik, ada kasus pencucian uang, dan pencucian uangnya diduga mengait dengan yang di Jakarta ini," ujar Slamet.
Hanya saja, Slamet belum dapat mengungkap apa saja yang diamankan dalam TPPU narkoba ini. Apakah barang seperti kendaraan, bangunan, atau uang, ia mengaku belum mengetahuinya.
"Pencucian uangnya kita belum tahu, saya belum punya rinciannya," ujar Slamet.
Sementara itu, jajarannya masih akan menggerebek di kawasan Petamburan. "Sekarang sedang bergerak dilanjut ke daerah Petamburan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, BNN menggerebek gudang mebel di Desa Pekalongan, Kecamatan Bate Alet, Jepara, Rabu (27/1/2016).
Dari hasil penggerebekan itu, BNN berhasil menemukan sekitar 100 kilogram sabu yang disimpan dalam puluhan mesin genset.
No comments:
Post a Comment