Abraham Lunggana alias Lulung usai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/6/2015). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner untuk 25 SMAN/SMKN di Jakarta Barat.
JAKARTA, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung sama sekali tidak melontarkan tuduhan soal peran Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pengadaan uninterruptible power supply (UPS) saat ia bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Saat itu, Lulung menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS tahun 2014 dengan terdakwa Alex Usman.
Hal itu tentu berbeda dengan yang diucapkannya selama ini. Pada sidang kemarin, koordinator Komisi E periode 2012-2014 ini lebih banyak menjelaskan ketidaktahuannya seputar pengadaan UPS.
Lulung mengaku tidak pernah mengikuti rapat pembahasan APBD Perubahan 2014. Alasannya, saat itu ia sedang sibuk kegiatan politik partainya, PPP.
"Tahun 2014 itu kan tahun politik. Saya banyak tugas partai," kata dia.
Pada sidang tersebut, majelis hakim menyinggung peristiwa pada 25 Juli 2014, dimana Ketua Komisi E Muhammad Firmansyah menyampaikan laporan mengenai hasil rapat yang dilaksanakan di Komisi E pada 23 dan 24 Juli 2014.
Kepada hakim, Lulung menyebut dirinya tidak menghadiri rapat pada 23 dan 24 Juli 2014.
"Waktu paripurna tanggal 13 Agustus saya juga tidak datang," ujar dia.
Berdasarkan keterangannya itu, Lulung mengaku tidak pernah terlibat dalam usulan pengadaan barang dan jasa di Komisi E pada 2014, termasuk yang membahas mengenai pengadaan UPS.
Ia kemudian menyinggung momen saat dirinya pernah salah menyebutkan UPS menjadi USB beberapa bulan silam.
"Waktu itu saya memang belum tahu apa itu UPS," ujar Lulung.
Sebelumnya, Lulung menyatakan akan membeberkan siapa saja oknum di pemerintahan yang terlibat dalam kasus tersebut. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Effendi Syahputra.
"Pak Lulung sangat siap dikonfrontasi di persidangan dengan keterangan Gubernur DKI dan siap membeberkan bahwa ada keterlibatan Gubernur DKI ini dalam kaitan kasus UPS," ujar Effendi ketika dihubungi, Selasa (26/1/2016).
Pada sidang kemarin, Lulung memang sempat menyampaikan keterangan yang mengarah ke Ahok. Namun, keterangannya bukan berisi tentang keterlibatan Ahok.
Dalam persidangan, Lulung menyebut Ahok memanfaatkan kasus UPS untuk melakukan pencitraan. Lulung menilai, ada kejanggalan dalam kasus UPS.
Hal itu tentu berbeda dengan yang diucapkannya selama ini. Pada sidang kemarin, koordinator Komisi E periode 2012-2014 ini lebih banyak menjelaskan ketidaktahuannya seputar pengadaan UPS.
Lulung mengaku tidak pernah mengikuti rapat pembahasan APBD Perubahan 2014. Alasannya, saat itu ia sedang sibuk kegiatan politik partainya, PPP.
"Tahun 2014 itu kan tahun politik. Saya banyak tugas partai," kata dia.
Pada sidang tersebut, majelis hakim menyinggung peristiwa pada 25 Juli 2014, dimana Ketua Komisi E Muhammad Firmansyah menyampaikan laporan mengenai hasil rapat yang dilaksanakan di Komisi E pada 23 dan 24 Juli 2014.
Kepada hakim, Lulung menyebut dirinya tidak menghadiri rapat pada 23 dan 24 Juli 2014.
"Waktu paripurna tanggal 13 Agustus saya juga tidak datang," ujar dia.
Berdasarkan keterangannya itu, Lulung mengaku tidak pernah terlibat dalam usulan pengadaan barang dan jasa di Komisi E pada 2014, termasuk yang membahas mengenai pengadaan UPS.
Ia kemudian menyinggung momen saat dirinya pernah salah menyebutkan UPS menjadi USB beberapa bulan silam.
"Waktu itu saya memang belum tahu apa itu UPS," ujar Lulung.
Sebelumnya, Lulung menyatakan akan membeberkan siapa saja oknum di pemerintahan yang terlibat dalam kasus tersebut. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Effendi Syahputra.
"Pak Lulung sangat siap dikonfrontasi di persidangan dengan keterangan Gubernur DKI dan siap membeberkan bahwa ada keterlibatan Gubernur DKI ini dalam kaitan kasus UPS," ujar Effendi ketika dihubungi, Selasa (26/1/2016).
Pada sidang kemarin, Lulung memang sempat menyampaikan keterangan yang mengarah ke Ahok. Namun, keterangannya bukan berisi tentang keterlibatan Ahok.
Dalam persidangan, Lulung menyebut Ahok memanfaatkan kasus UPS untuk melakukan pencitraan. Lulung menilai, ada kejanggalan dalam kasus UPS.
No comments:
Post a Comment