Ketika Jokowi Koreksi Dua Kali Pernyataan Ahok...

 
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Presiden Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana saat akan meresmikan Masjid Fatahillah, di Balai Kota, Jumat (29/1/2016).

JAKARTA,  Presiden Joko Widodo dua kali mengoreksi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hal itu terjadi saat keduanya meresmikan Masjid Fatahillah di Kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/1/2016).

"Pak Ahok keliru. Gubernur sebelumnya juga sama, ingin Balai Kota punya masjid. Saya juga sama, saat itu ingin Balai Kota punya masjid," kata Jokowi sebelum meresmikan masjid tersebut.

Ungkapkan Presiden itu untuk menanggapi Ahok yang mengatakan pembangunan masjid di Balai Kota merupakan keinginan Jokowi sewaktu masih memimpin Jakarta. Karena keterbatasan lahan, pembangunan masjid baru diwujudkan setelah Jokowi menjadi Presiden.

"Alhamdulillah akhirnya di bawah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Pak Ahok, masjid ini bisa diwujudkan dan jadi," ungkapnya.

Selanjutnya, Jokowi juga mengoreksi pernyataan Ahok mengenai pembangunan masjid raya DKI Jakarta di Daan Mogot. Menurut Jokowi, pembangunan masjid itu merupakan hasil kerja Basuki karena dirinya hanya ikut dalam seremoni dimulainya pembangunan masjid tersebut.

Jokowi mengaku terkejut saat mengetahui ibu kota Jakarta tidak memiliki masjid raya. Lebih terkejut lagi, kata Jokowi, saat dia mengetahui bahwa Masjid Istiqlal, Masjid At-Tin, dan Masjid Sunda Kelapa bukanlah milik Pemprov DKI Jakarta.

"Saya hanya kebagian peletakan batu pertamanya saja. Pelaksanaannya 100 persen ada di Pak Ahok," ungkap Jokowi.

"Saya tadi hanya mau 'meng-clear-kan' apa yang disampaikan Pak Gubernur," seloroh Jokowi.

Basuki mengaku tercetus ide membangun masjid di lingkungan Balai Kota setelah melakukan safari Ramadhan ke kantor Wali Kota Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Menurut dia, dua kantor pemerintahan tersebut memiliki masjid yang besar dan megah.

Sementara itu, ia menyadari Balai Kota yang merupakan Kantor Gubernur serta kantor beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI tidak memiliki masjid. PNS yang bekerja di lingkungan Balai Kota hanya shalat di Mushala Fatahillah.

Setiap hari Jumat, PNS menjadikan selasar Balai Kota untuk menunaikan shalat Jumat.

"Dulu waktu saya masuk sini, saya enggak begitu sadar. Pas saya ke Jakarta Barat saat safari Ramadhan, masjidnya bagus banget waktu pertama kita ke situ. Lalu, saya sadar, di Balai Kota yang megah ini dari dulu belum ada yang memikirkan membangun rumah Allah," kata Basuki.

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI membangun masjid dan renovasi Blok D Balai Kota dengan anggaran sebesar Rp 18.838.138.000. Pembangunan masjid ini untuk menggantikan Mushala Fatahillah yang berlokasi di Blok D.

Masjid Balai Kota terdiri dari dua lantai dengan lantai 1 seluas 410 meter persegi dan lantai 2 seluas 594 meter persegi. Daya tampung Masjid Balai Kota diperkirakan mencapai 1.513 jemaah.

No comments:

Post a Comment