Kuasa Hukum Benarkan Rachmawati Soekarnoputri Diperiksa di Mako Brimob


Rachmawati Soekarnoputri mengunjungi Kampung Luar Batang di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (29/4/2016).

JAKARTA,  Kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri, Aldwin Rahardian, membenarkan kliennya ditangkap oleh polisi. Kliennya ditangkap polisi karena dituduh ingin berbuat makar.

"Iya betul ditangkap. Tadi didatangi (polisi) pukul 05.00 WIB di rumahnya dan baru dibawa pukul 06.00 WIB," ujar Aldwin saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2016).

Aldwin menjelaskan, Rachmawati dibawa polisi dari rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Menurut Aldwin, Rachmawati dibawa oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya.

Aldwin mengaku sedang menemani Rachmawati di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Selain, Rachmawati, menurut Aldwin, musisi Ahmad Dhani juga turut diamankan oleh polisi.

"Mas Dhani saya lihat," kata Aldwin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ahmad Dhani diamankan polisi di Hotel Sari Pan Pacific pada Jumat pagi tadi.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan bahwa Polda Metro Jaya menangkap delapan orang.
Mereka ditangkap atas tuduhan akan melakukan makar.
"Masih diperiksa. Infonya delapan orang," ujar Boy, di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (2/12/2016).
Namun, Boy enggan menyebutkan siapa saja delapan orang yang ditangkap itu. Boy juga tak mau menjawab saat ditanya soal kronologi dan lokasi penangkapan.
Setelah ditangkap, delapan orang tersebut dibawa ke Markas Komando Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok.
"Sedang dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya. Nanti kami sampaikan," kata Boy.

No comments:

Post a Comment