10 Orang yang Diduga Makar Ingin Manfaatkan Momentum Doa Bersama 2 Desember
Elemen masyarakat dari berbagai kalangan saat melaksanakan shalat Jumat di kawasan silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016). Masyarakat menggelar doa bersama serta mendoakan kesatuan Indonesia dan massa juga mendesak pihak terkait agar segera menuntaskan kasus dugaan penistaan agama.
JAKARTA, Polisi telah menetapkan musikus Ahmad Dhani, aktivis Ratna Sarumpaet, dan kedelapan orang lainnya yang ditangkap pada Jumat (2/12/2016) ini sebagai tersangka dalam kasus-kasus yang berbeda. Delapan orang lainnya itu adalah Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, Rizal Khobar, dan Firza Huzein. Kepolisian pun mengakui nama-nama itu yang ditangkap.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, kesepuluh orang tersebut diduga ingin memanfaatkan momen doa bersama 2 Desember untuk menjalankan niat terselubungnya.
"Mereka kecenderungannya ingin memanfaatkan momen ini (doa bersama 2 Desember)," ujar Boy di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat.
Boy menambahkan, mereka juga diduga mempunyai niat terselubung untuk menduduki pusat pemerintahan.
"(Mereka) ingin menguasai gedung DPR/MPR," ucap Boy.
Boy mengungkapkan, polisi telah mengendus rencana tersebut sejak tiga pekan lalu. Diduga 10 orang tersebut telah menjalin komunikasi yang intens.
"Ada infomasi komunikasi antara kesepuluh orang itu ya. Dugaannya sejak tiga minggu lalu (komunikasi)," kata Boy.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment