Bawa sabu di selangkangan, dua kurir asal Sukabumi diamankan petugas bandara, Jumat (02/12/2016)
MEDAN, Dua warga Sukabumi, Jawa Barat, Iqbal Taufik (19) dan Heri Rifandi (25) diamankan petugas Avsec bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (2/12/2016) petang.
Dari keduanya, petugas menyita barang bukti sabu-sabu yang disimpan
di selangkangan seberat 1.343 gram.Kecurigaan petugas bermula ketika
melihat cara berjalan Iqbal yang mencurigakan. Apalagi waktu melewati
pemeriksaan di pos terminal keberangkatan, berdasarkan profiling atau pengamatan secara visual petugas yakin pelaku menyimpan sesuatu di tubuhnya.
"Petugas lalu melakukan pemeriksaan badan dan menemukan empat bungkus sabu-sabu seberat 498 gram yang disimpan di selangkangan dan sepatu," kata Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, Jumat (02/12/2016) malam.
Dari hasil interogasi diketahui, Iqbal merupakan calon penumpang maskapai Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6891 jurusan KNO - CKG. Dia menjadi kurir sabu bersama Heri. Petugas langsung melakukan pengembangan dan mengamankan Heri yang sudah berada di dalam pesawat.
"Dari Heri, berhasil disita barang bukti lima plastik sabu-sabu seberat 854 gram yang dililitkan di paha dan sepatu," ujarnya.
Pengakuan Iqbal, dirinya merupakan kurir narkoba yang menerima upah Rp 10 juta untuk mengantar sabu ke Jakarta.
"Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Satnarkoba Polres Deli Serdang untuk proses lebih lanjut," ucap Wisnu.
Modus yang sama juga dilakukan Muhammad Fitrah (28) warga Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Calon penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 970 tujuan Bandara Juanda, Surabaya, ditangkap karena membawa dua bungkus sabu seberat 952 gram pada Senin (21/11/2016).
Dia juga mengaku kurir yang diupah Rp 30 juta untuk mengantarkan sabu itu ke Surabaya.
Kemudian, Tonny (42), warga Teluk Betung, Bandar Lampung, diamankan petugas bandara karena menyembunyikan dua plastik berisi sabu seberat 202 gram di selangkangannya. Saat itu, dia hendak terbang dengan pesawat Citilink tujuan Cengkareng. Pelaku mengaku kurir dan mendapat upah Rp 5 juta untuk membawakan barang bukti ke Jakarta.
Terakhir, pada Minggu (14/8/2016), Moch Kuasairin (33) warga Banjarmasin dan Novrianto alias Nopri (28) penduduk Kendari penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 397 tujuan Jakarta, ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu seberat 1,8 kilogram di selangkangannya. Penangkapan dua kurir asal Sukabumi menjadi tangkapan yang ke-21 pada tahun 2016 ini.
"Petugas lalu melakukan pemeriksaan badan dan menemukan empat bungkus sabu-sabu seberat 498 gram yang disimpan di selangkangan dan sepatu," kata Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, Jumat (02/12/2016) malam.
Dari hasil interogasi diketahui, Iqbal merupakan calon penumpang maskapai Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6891 jurusan KNO - CKG. Dia menjadi kurir sabu bersama Heri. Petugas langsung melakukan pengembangan dan mengamankan Heri yang sudah berada di dalam pesawat.
"Dari Heri, berhasil disita barang bukti lima plastik sabu-sabu seberat 854 gram yang dililitkan di paha dan sepatu," ujarnya.
Pengakuan Iqbal, dirinya merupakan kurir narkoba yang menerima upah Rp 10 juta untuk mengantar sabu ke Jakarta.
"Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Satnarkoba Polres Deli Serdang untuk proses lebih lanjut," ucap Wisnu.
Modus yang sama juga dilakukan Muhammad Fitrah (28) warga Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Calon penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 970 tujuan Bandara Juanda, Surabaya, ditangkap karena membawa dua bungkus sabu seberat 952 gram pada Senin (21/11/2016).
Dia juga mengaku kurir yang diupah Rp 30 juta untuk mengantarkan sabu itu ke Surabaya.
Kemudian, Tonny (42), warga Teluk Betung, Bandar Lampung, diamankan petugas bandara karena menyembunyikan dua plastik berisi sabu seberat 202 gram di selangkangannya. Saat itu, dia hendak terbang dengan pesawat Citilink tujuan Cengkareng. Pelaku mengaku kurir dan mendapat upah Rp 5 juta untuk membawakan barang bukti ke Jakarta.
Terakhir, pada Minggu (14/8/2016), Moch Kuasairin (33) warga Banjarmasin dan Novrianto alias Nopri (28) penduduk Kendari penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 397 tujuan Jakarta, ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu seberat 1,8 kilogram di selangkangannya. Penangkapan dua kurir asal Sukabumi menjadi tangkapan yang ke-21 pada tahun 2016 ini.
No comments:
Post a Comment