Munarman: Substansi Status Facebook Buni Yani Sama dengan Ucapan Ahok di Kepulauan Seribu


Salah satu saksi fakta sidang praperadilan Buni Yani, Munarman, memberikan keterangannya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).

JAKARTA, Salah satu saksi fakta sidang praperadilan Buni Yani, Munarman, berpendapat isi status Facebook Buni memiliki substansi yang sama dengan ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat pidato di Kepulauan Seribu. Munarman ditanya beberapa kali oleh Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Agus Rohmat apakah ucapan Basuki sama persis dengan tulisan Buni melalui akun Facebook-nya.
"Substansinya sama, tapi kalau redaksinya saya tidak ingat," kata Munarman di hadapan majelis hakim pada sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).
Agus nampak masih belum puas dengan jawaban Munarman. Pertanyaan yang sama disampaikan kembali hingga beberapa kali, dengan menekankan apakah isi status Facebook Buni sama dengan ucapan kata per kata Basuki dalam video yang diunggah.
"Pokoknya substansinya sama. Menurut saya, substansinya sama," tutur Munarman.
Munarman tidak menjawab dengan pernyataan iya atau tidak terhadap pertanyaan Agus. Di satu sisi, Munarman juga menilai bahwa ucapan Basuki memang telah menodai agama, terlepas dari apapun status Facebook Buni maupun akun media sosial lain yang menyebarkan informasi serupa.

Salah satu alat bukti yang dipakai polisi untuk menjerat Buni adalah tiga kalimat status Facebook miliknya berikut dengan unggahan ulang penggalan video pidato Basuki. Kalimat yang dimaksud tertulis demikian, "Bapak-Ibu (pemilih Muslim)... dibohongi Surat Al-Maidah 51... (dan) masuk neraka (juga Bapak-Ibu) dibodohi. Kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini".
Sedangkan penggalan ucapan Basuki yang nampak pada penggalan video di akun Facebook Buni adalah sebagai berikut,
"Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu, enggak bisa pilih saya, ya. Karena dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macam-macam gitu loh. Itu hak Bapak-Ibu, ya".

No comments:

Post a Comment