Soal Upeti untuk Wali Kota Madiun, KPK Konfrontasi Kontraktor dan Kabag Adbang


Dua pimpinan asosiasi jasa dan konstruksi keluar dari ruang pemeriksaan tim penyidik KPK untuk istirahat makan dan salat Dhuhur, Kamis ( 15/12/2016) siang.

MADIUN, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfrontasi keterangan dari sembilan kontraktor yang sekaligus menjabat pimpinan jasa dan konstruksi dengan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Aset Sekretariat Daerah Kota Madiun. Konfrontasi itu terkait upeti atau potongan dana yang diduga disetor kepada tersangka Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, melalui oknum pejabat Pemkot Madiun.
Salah satu saksi dari Asosiasi Aksindo, Rochim Rudianto, mengatakan, dirinya bersama kontraktor lainnya datang untuk mengklarifikasi terkait proyek yang dikerjakan. Tak hanya itu, dia juga dikonfirmasi penyidik terkait persoalan potongan dana yang harus disetor kepada oknum pejabat Adbang Pemkot Madiun setelah menang tender proyek.
"Kami dikonfrontasi," ucap Rochim di sela istirahat pemeriksaan di Gedung Bhara Makota Polres Madiun Kota, Kamis (15/12/2016) siang.
Tim penyidik KPK memeriksa sembilan pimpinan asosiasi jasa konstruksi di Kota Madiun di Aula Bhara Makota Polres Madiun Kota. Mereka dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Madiun dalam kasus suap.
Senada dengan Rochim, Ketua Gapensi Madiun, Moch Rofieq Nurhidajat Taufiq, yang biasa disapa Rofiq, menuturkan kedatangannya sama halnya dengan pemeriksaan pekan lalu.
"Diklarifikasi lagi seperti dahulu," ujar Rofiq.
Informasi yang dihimpun, penyidik KPK mengkonfirmasi langsung kepada kontraktor terkait jumlah uang atau dana proyek yang dipotong oknum pejabat Adbang setiap mendapatkan proyek di lingkup Pemkot Madiun.
Diduga uang yang disetor kontraktor atau dana proyek yang dipotong diberikan kepada tersangka Wali Kota Madiun.
Terkait upeti dari pemotongan dana proyek dan anggaran SKPD yang disetor ke tersangka Wali Kota Madiun, juru bicara KPK, Febri Diansyah, yang dikonfirmasi menyatakan, pengusutan kasus ini ditahap penyidikan sementara berjalan.
"Kami tidak bisa sampaikan hal yang terkait dengan teknis penyidikan," ujar Febri.

No comments:

Post a Comment