Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar
JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar.
Pemeriksaan tersebut untuk mengklarifikasi adanya dugaan penerimaan
uang Rp 400 juta oleh Muhaimin saat menjabat sebagai menteri.
"Jadwal pemeriksaan nanti akan kami sampaikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (14/12/2016) malam.
Menurut Febri, penyidik KPK terus mengkroscek beberapa informasi mengenai adanya aliran dana atau pihak-pihak yang ikut menerima uang dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada tahun anggaran 2014.
"Jadwal pemeriksaan nanti akan kami sampaikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (14/12/2016) malam.
Menurut Febri, penyidik KPK terus mengkroscek beberapa informasi mengenai adanya aliran dana atau pihak-pihak yang ikut menerima uang dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada tahun anggaran 2014.
KPK
sebelumnya telah menetapkan anggota Komisi II DPR RI, Charles Jones
Mesang sebagai tersangka. Charles diduga menerima hadiah atau janji
terkait pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Ditjen P2KTrans.
Penetapan tersangka Charles berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang dimilik KPK
serta fakta persidangan bagi terdakwa mantan Dirjen Pembinaan
Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans Jamaluddien Malik.
Dalam persidangan, Jaksa KPK menyebutkan Jamaluddien membagikan uang setoran dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Pada dakwaan pertama, Jamaluddien disebut mendapatkan uang sebesar Rp
6.734.078.000. Jaksa menyebut sebagian dari uang itu dialirkan ke
sejumlah nama, di antaranya kepada Muhaimin sebesar Rp 400 juta.
"Penyidikan saya kira masih lanjutkan. Jadi ada dua hal, pertama soal
kecukupan informasi. Kedua, jika bicara lebih jauh, ada yang namanya
strategi penyidikan," kata Febri.
No comments:
Post a Comment