Sudah Berjalan 4 Bulan, Polisi Minta Dishub Kembali Kaji Aturan Ganjil Genap


Penerapan pembatasan pelat ganjil genap hari pertama. Sejumlah kendaraan ditilang karena gunakan pelat ganjil di kawasan Bundaran Senayan, Selasa (30/8/2016

JAKARTA, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta (Dishub) untuk kembali mengkaji kebijakan ganjil genap yang berjalan selama hampir empat bulan terakhir. "Kami kerja sama dengan Universitas Indonesia, merekomendasikan ke Dishub untuk dilakukan kajian lagi yang komprehensif," kata Kasubdit Bin Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto kepada Kompas.com, Rabu (14/12/2016).
Budiyanto mengatakan kajian berkala ini ditujukan untuk melihat efektivitas dari kebijakan ganjil genap. Surat rekomendasi tersebut akan dikirim hari ini, Kamis (15/12/2016). Dari hasil kajian yang dilakukan pada bulan September, Budiyanto menyebut adanya pengurangan waktu tempuh di ruas yang berlaku ganjil genap.
Penumpang Transjakarta juga tercatat mengalami peningkatan. Ganjil genap sendiri membutuhkan banyak kajian sebab kebijakan ini merupakan proses transisi sebelum implementasi electronic road pricing (ERP).

Budiyanto mengatakan kebijakan mengatasi kemacetan yang pernah diterapkan sebelumnya seperti three-in-one dan ganjil genap, pada akhirnya akan bermuara ke ERP yang dinilai paling efektif.
"Ya kita harapkan dari hasil kajian ini ada signifikansi, pelanggaran ganjil genap menurun, kemudian juga headway ada peningkatan," kata Budiyanto.

No comments:

Post a Comment