Anggota DPRD DKI Belum Lapor Harta Kekayaan, Ini Alasan Pimpinan Dewan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik, saat ditemui di ruang kerjanya di lantai 9 Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/8/2016).
JAKARTA, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik ingin agar laporan harta kekayaan bagi anggota Dewan dilakukan secara bersama-sama. Sebenarnya Taufik sudah mengingatkan Sekretariat Dewan sejak tahun lalu, tetapi hingga kini belum direalisasikan. "Belum ada tuh. Kita kan mau ajak kolektifan kalau buat laporan bukan sendiri-sendiri. Sampai sekarang belum," ujar Taufik ketika dihubungi, Rabu (14/12/2016).
Hal ini terkait pernyataan terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi dan pencucian uang, Mohamad Sanusi, yang baru tahu anggota DPRD termasuk penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta.
Sanusi yang merupakan mantan anggota DPRD DKI belum pernah melaporkan harta karena merasa tidak mendapat imbauan dari Sekretariat Dewan dan Ketua Dewan.
"Tanya ketua Dewan saja, karena surat edaran untuk melaporkan harta mesti dari ketua Dewan," ujar Taufik.
Taufik sendiri sampai saat ini belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski demikian, dia menyatakan siap jika harus melaporkan.
"Saya sih tinggal anterin aja kok. Makanya soal sendiri-sendiri itu soal gampang, yang saya bilang, saya sudah minta supaya itu dianjurkan oleh Ketua Dewan untuk dilakukan bersama-sama," ujar Taufik.
Wajib laporkan
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan bahwa pimpinan dan anggota DPRD wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal itu dikatakan Saut menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) yang tidak menyerahkan LHKPN, karena merasa diri bukan sebagai pejabat negara.
"Intinya, kalau legislator itu kan law maker, pembuat undang-undang dan perda, ya itu namanya ikut mengatur negara. Kalau bukan pejabat negara mana bisa mengatur negara," kata Saut melalui pesan singkat, Selasa (15/3/2016).
Menurut Saut, secara keseluruhan di Indonesia banyak anggota dan pimpinan DPRD yang belum menyerahkan LHKPN.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment