Setara Institute: Pelaku Pembubaran Kebaktian Harus Diproses Hukum


Direktur Eksekutif Setara Institute Hendardi di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/9/2015).

JAKARTA, Ketua Setara Institute Hendardi menilai, pembubaran kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sasana Budaya Ganesa (Sabuga), Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016) malam, merupakan bentuk intoleransi.
Siapa pun aktor di balik peristiwa itu perlu diproses hukum untuk menghindari peristiwa serupa di daerah lain.
"Pembubaran kegiatan itu merupakan pelanggaran atas kebebasan beribadah yang dilakukan oleh aktor negara dan aktor non negara. Peragaan pelanggaran HAM semacam ini merupakan ancaman serius bagi kemajemukan Indonesia," kata Hendardi dalam keterangan tertulis, Rabu (7/12/2016).
 
Aktor negara yang dimaksud adalah Kepolisian Resort Kota Bandung. Adapun aktor non negara yakni kelompok intoleran yang meminta agar kegiatan semalam dihentikan. Hendardi meminta, agar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengevaluasi kinerja Kapolrestabes Bandung beserta jajarannya, yang dianggap gagal melindungi hak warga.
Menurut dia, polisi telah memprakarsai pembubaran dengan cara tidak masuk akal.
"Cara kerja polisi dalam menangani kasus-kasus semacam ini tetap tidak berubah, dimana polisi selalu memaksa kelompok minoritas yang menjadi korban yang justru harus mengikuti kehendak kelompok intoleran," ujarnya.
Sementara itu, kelompok intoleran juga perlu diproses lantaran sebelumnya meminta agar kegiatan keagamaan dibubarkan.
Tindakan seperti itu dikhawatirkan akan memicu peristiwa serupa di daerah lain apabila tidak diproses.
"Pengutamaan terhadap kelompok intoleran dengan tidak memberikan tindakan hukum adalah kesalahan serius Polri yang justru akan mengukuhkan anarkisme di ruang publik dan memperkuat daya rusak kelompok ini pada kemajemukan Indonesia," ujarnya.
 
Lebih jauh, ia juga meminta Wali Kota Bandung Ridwan Kamil untuk mengatasi persoalan ini. Ridwan perlu mengevaluasi secara komprehensif atas peristiwa ini dan mengambil kebijakan kondusif bagi kemajemukan di Kota Bandung dan bagi penikmatan kebebasan beragama.

No comments:

Post a Comment