Sudah Ikut Tax Amnesty, Lulung Merasa Tidak Perlu Lapor Harta Kekayaan


Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana dalam acara Simposium Nasional 'Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain' di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (1/6/2016)

JAKARTA, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana merasa tidak perlu melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya karena dia sudah melaporkan hartanya dengan mengikuti tax amnesty kemarin. "Kan sudah ada tax amnesty sekarang. Enggak perlu lagi (lapor harta kekayaan), apa lagi?" ujar Lulung ketika dihubungi, Rabu (14/12/2016).
Lulung mengatakan dia sudah melaporkan semua hartanya dalam program tax amnesty itu, baik harta bergerak maupun tidak bergerak. Selain itu, dia juga merasa aturan kewajiban lapor harta kekayaan bagi DPRD masih tumpang tindih.
Menurut Lulung, anggota Dewan tidak perlu melaporkan ke KPK karena bukan pejabat atau penyelenggara negara.
"DPRD bukan pejabat negara sedangkan yang wajib lapor itu kan pejabat penyelenggara negara. Sepengetahuan saya, sampai hari ini DPRD enggak termasuk karena dia enggak ada uang pensiun," ujar Lulung.

Hal ini terkait pernyataan terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi dan pencucian uang, Mohamad Sanusi, yang baru tahu anggota DPRD termasuk penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta.
Sanusi yang merupakan mantan anggota DPRD DKI belum pernah melaporkan harta karena merasa tidak mendapat imbauan dari Sekretariat Dewan dan Ketua Dewan.
Wajib laporkan
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan bahwa pimpinan dan anggota DPRD wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal itu dikatakan Saut menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) yang tidak menyerahkan LHKPN, karena merasa diri bukan sebagai pejabat negara.
"Intinya, kalau legislator itu kan law maker, pembuat undang-undang dan perda, ya itu namanya ikut mengatur negara. Kalau bukan pejabat negara mana bisa mengatur negara," kata Saut melalui pesan singkat, Selasa (15/3/2016).
Menurut Saut, secara keseluruhan di Indonesia banyak anggota dan pimpinan DPRD yang belum menyerahkan LHKPN.

No comments:

Post a Comment