Ketua DPR: Percayakan Penangkapan Terkait Dugaan Makar pada Polri
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar (paling kanan) dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto di kediaman Novanto di Jalan Wijaya 13, Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2016).
JAKARTA, Ketua DPR Setya Novanto mengimbau masyarakat memercayakan penangkapan terkait dugaan makar pagi tadi kepada Polisi. Menurut Novanto, Polri saat menangkap orang-orang yang diduga berencana makar terhadap pemerintah tentu disertai bukti hukum yang kuat. "Ya ini tentu keadaan yang dinilai atau sesuatu yang terjadi, saya percayakaan sepenuhnya kepada aparat khususnya pihak Polri, yang akan tangani masalah ini," kata Novanto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2016).
Ia menambahkan masyarakat semestinya menunggu pemeriksaan secara menyeluruh terkait penangkapan tersebut. Karena itu, Novanto menyatakan, masyarakat harus menunggu hasil pemeriksaan yang menyeluruh dari polisi.
"Ya ini tentu kan sedang dikaji oleh pihak penyidik, saya enggak bisa berikan komentar karena belum mengetahui apa yang terjadi dan apa yang dilakukan sebelum apa yang disidik oleh penyidik diumumkan," lanjut Novanto.
Polisi telah menetapkan musisi Ahmad Dhani, aktivis Ratna Sarumpaet, dan delapan orang lainnya yang ditangkap pada Jumat (2/12/2016) sebagai tersangka dalam kasus yang berbeda. Mereka diduga terlibat dalam pemufakatan jahat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, rencananya polisi besok akan memutuskan apakah para tersangka akan ditahan atau tidak.
"Setelah 24 jam pemeriksaan akan dipastikan lagi, apakah ditahan atau tidak," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/12/2016).
Selain Dhani dan Ratna, orang yang ditangkap yaitu Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, Rizal Khobar, dan Firza Huzein.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment